Berita UtamaDaerahPemalang

Warga Dorong Satpol PP Pemalang Lakukan Penindakan Terpadu, Sasar Pengelola Kos-kosan Nakal

101
×

Warga Dorong Satpol PP Pemalang Lakukan Penindakan Terpadu, Sasar Pengelola Kos-kosan Nakal

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mendapat apresiasi, namun sekaligus juga memunculkan tantangan baru dari masyarakat. Setelah serangkaian razia berhasil menjaring sejumlah individu yang diduga melakukan perbuatan asusila, kini muncul harapan agar Satpol PP berani melakukan penindakan terpadu yang menyasar tidak hanya para pelaku, tetapi juga para pengelola atau pemilik tempat usaha, termasuk kos-kosan.

Desakan ini muncul dari kekhawatiran bahwa penertiban yang hanya berfokus pada individu-individu yang melanggar tidak akan efektif dalam jangka panjang. Praktik asusila disinyalir akan terus terjadi jika pengelola tempat seperti kos-kosan tidak mendapatkan sanksi tegas. Kondisi ini seolah menciptakan siklus yang tidak pernah putus, di mana para pelanggar silih berganti, sementara tempat-tempat yang memfasilitasi kegiatan ilegal tetap beroperasi.

Advertisement

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pandangannya, “Berani nggak Satpol PP melakukan penegakan Perda terpadu? Artinya, tidak hanya tamunya yang ditindak, tapi juga pengusaha kos-kosan. Tanyakan ke Satpol PP, apakah mereka berani?” ujarnya.

Tantangan ini menjadi momentum bagi Satpol PP Pemalang untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik maksiat hingga ke akar-akarnya. Berdasarkan Perda yang berlaku, pemilik tempat usaha yang membiarkan atau bahkan memfasilitasi kegiatan melanggar kesusilaan dapat dikenakan sanksi. Dengan menindak tegas para pemilik ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera yang lebih besar.

Jika Satpol PP Pemalang mengambil langkah berani ini, penegakan Perda tidak hanya akan menjadi kegiatan insidental, tetapi juga menjadi strategi yang berkelanjutan. Penertiban yang menyasar pemilik tempat usaha akan memaksa mereka untuk lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengelola properti, sehingga lingkungan yang kondusif dan tertib dapat tercipta. Masyarakat menantikan langkah nyata dari Satpol PP untuk tidak hanya “menyapu daun kering,” tetapi juga “mencabut rumput liar” hingga ke akarnya.( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner