EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menertibkan 53 bangunan liar di kawasan Royal Kelurahan Pekojan Tambora Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025).
Penertibani tersebut dilakukan adanya laporan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mereka adanya aktifitas ilegal.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irawanto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kordinasi dari lintas instansi.
“Sebelum pelaksanaannya kami sudah rapat dengan TNI, POLRI, camat, lurah dan pihak terkait lainnya dari hasil itu kemudian dilakukan pembongkaran karena sudah disepakati,” kata Agus di lokasi pembongkaran.
Agus menjelaskan penertiban pelaksanaannya yang melibatkan 500 personil gabungan Satpol PP, PPSU, dinas sosial dan unsur wilayah lainnya, sebelum pembongkaran warga sudah di peringatan dalam kesempatan membongkar sendiri selama dua hari sebelumnya.
Agus menambahkan kawasan tersebut kerap dimanfaatkan untuk kegiatan dan dikatagorikan sebagai penyakit masyarakat dan PT KAI di minta memperkuat pengamanan dengan memasang kawat pembatas dan tonggak agar area jangan sampai ditempatkan kembali tentunya.
Pantauan Emsatunews pada Jumat (17/10/2025) situasi dan kondisi paska pembongkar berjalan kondusif.
Sementara Abu Bakar (70), salah satu warga mengaku, dirinya sudah menempati lokasi tersebut selama 4 tahun.
“Kami sudah empat tahun lamanya menepati kios berjualan kopi dan dia mengontrak satu juta perbulan, kemudian kios nya sekarang sudah saya bongkar sendiri,” ucapnya.*












