Emsatunews.co.id,bPemalang – Tahapan krusial dalam penetapan anggaran daerah kembali digelar di tingkat legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari Senin, 6 Oktober 2026, yang berfokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Martono, MA. Agenda utama yang menjadi sorotan adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dokumen APBD 2026. Sebanyak enam fraksi yang berada di DPRD secara bergantian memaparkan sikap resmi, catatan kritis, serta usulan konstruktif mereka terhadap rencana alokasi anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Pandangan umum fraksi ini merupakan wujud fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, sekaligus menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam sesi ini, setiap fraksi menyoroti berbagai aspek, mulai dari efektivitas program, skala prioritas pembangunan, hingga potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini menunjukkan bahwa pembahasan APBD 2026 berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Tahap berikutnya yang dinantikan adalah tanggapan resmi dari pihak eksekutif terhadap seluruh masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di dewan.**(Joko Longkeyang ).















