EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kendal kembali menggelar rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) tahun 2025, Rabu (19/11/2025) sore WIB, di Hotel Sae In Kendal.
Rapimpurda DPD KNPI Kabupaten Kendal dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal, Achmad Ircham Claid, mewakili Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang berhalangan hadir.
Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulanda.
Ketua Tim Caretaker DPD KNPI Kabupaten Kendal, yang juga sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kader dan Keanggotaan DPD KNPI Jawa Tengah, Faqih Nurmansyah, mengatakan bahwa dilaksanakannya kembali Rapimpurda pada hari ini Rabu tanggal 19 November 2025, karena pada Rapimpurda sebelumnya yang dilaksanakan pada Jum’at (14/11/2025) lalu di Ruang Abdi Praja, pesertanya tidak memenuhi kuorum sehingga tidak bisa dilanjutkan.
“Tujuan dari Rapimpurda adalah untuk menetapkan jumlah peserta Musyawarah Daerah (Musda), baik dari peninjau maupun peserta penuh, dan menentukan waktu serta tempat pelaksanaan Musda”, terang Faqih.
Rapimpurda, lanjut Faqih, merupakan salah satu mekanisme yang wajib dilaksanakan agar dapat melaksanakan Musda.
“Jadi Musda tidak bisa dilaksanakan jika tidak didahului dengan Rapimpurda”, tandas Faqih.
Lebih lanjut, Faqih menyampaikan bahwa DPD KNPI Kabupaten Kendal menaungi sebanyak 53 Organisasi Kepemudaan (OKP) dan 20 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK).
“Dalam Rapimpurda hari ini tercatat dihadiri oleh 43 OKP dan 18 DPK serta dua orang peninjau. Artinya peserta Rapimpurda telah memenuhi kuorum sesuai dengan ketentuan AD/ART KNPI yakni sebanyak 50 persen + 1”, jelas Faqih.
Terkait dengan dinamika yang terjadi di tubuh DPD KNPI Kabupaten Kendal, Faqih mengutarakan bahwa dinamika dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa.
“Jika ada dinamika, itu artinya organisasi tersebut hidup. Pro dan kontra adalah yang sangat wajar dalam sebuah organisasi. Hampir di setiap organisasi sama seperti itu”, tandas Faqih.
Sementara itu, Kepala Disporapar Kabupaten Kendal, Achmad Ircham Chalid, mengutarakan bahwa KNPI merupakan organisasi dengan personal yang sangat potensial yang mampu bekerjasama menjadi sebuah wadah kaderisasi, melayani serta memperjuangkan kepentingan masyarakat
“Sebagai organisasi pemuda, KNPI memiliki tanggungjawab yang besar dalam membangun kesadaran seluruh pemuda di Kabupaten Kendal untuk mengembangkan potensi atau daya saing, kreativitas dan terus berinovasi untuk mampu menghadapi tantangan zaman dengan penuh optimisme dan berbekal iman serta takwa”, ungkap Ircham.
Lebih lanjut, Ircham menyampaikan harapannya agar kegiatan Rapimpurda DPD KNPI Kabupaten Kendal ini menjadi momentum strategis untuk menentukan perjalanan organisasi ke depannya.
“Mari kita semua saling menopang dan menguatkan. Jika ada kendala segera diskusikan untuk mencari jalan keluar yang baik. Pemerintah daerah akan senantiasa menjadi fasilitator bagi kemajuan organisasi-organisasi kepemudaan di Kabupaten Kendal”, tandas Ircham.
“Pemuda adalah salah satu garda terdepan perbaikan kualitas hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”, pungkas Ircham.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulanda, menyoroti tentang dinamika yang terjadi di internal DPD KNPI Kabupaten Kendal.
Menurut Febi, demikian Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kendal ini akrab disapa, dinamika yang terjadi di dalam sebuah organisasi adalah hal yang sangat wajar.
“Pro dan kontra dimanapun pasti terjadi dan ini hal biasa. Terjadinya perbedaan pendapat dan keinginan itu hal biasa, baik di organisasi maupun politik. Yang penting tetap kondusif dan tidak terjadi pecah belah”, papar Febi.
Untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Kendal, Febi mengemukakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan monitoring dan pembinaan terhadap OKP yang ada di Kabupaten Kendal.
“Harapan saya, ke depannya semua OKP yang ada di Kabupaten Kendal, baik yang sudah memiliki legalitas ataupun yang belum memiliki legalitas, wajib mendaftarkannya ke Bakesbangpol agar memudahkan kita dalam melakukan pembinaan sehingga kondusifitas Kamtibmas dapat terjaga”, terang Febi.
Dari 53 OKP yang ada, lanjut Febi, sampai saat ini sudah ada sebanyak 10 OKP yang terdaftar di Bakesbangpol. (*17).












