Emsatunews.co.id, Surakarta – Polemik penambangan di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas, telah memicu reaksi tegas dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dalam keterangannya kepada media di Kota Surakarta pada Jumat, 12 Desember 2025, Luthfi menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis yang fokus pada perlindungan lingkungan dan kepentingan warga.
Luthfi memastikan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan lahan dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat adalah pertimbangan utama dalam penyelesaian masalah ini.“Sudah kita tindak lanjuti secara komprehensif,” ujar Ahmad Luthfi. “Kami meninjau ulang masalah tambang ini dari berbagai sisi, mulai dari perizinan—yang rata-rata terbit sebelum saya menjabat—hingga dampak-dampak negatifnya bagi ekologi dan masyarakat sekitar.”
Untuk memastikan penanganan yang serius, Gubernur telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang bersifat gabungan. Satgas ini tidak main-main, melibatkan unsur dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, bahkan unsur TNI.“Satgas sudah kita bentuk, melakukan identifikasi permasalahan secara mendalam. Roadmap pengawasan sudah ada,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Luthfi mengeluarkan peringatan keras yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota, khususnya yang memiliki wilayah penambangan Galian C. Ia menekankan bahwa kasus di Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran krusial bagi semua.
Inti dari peringatan ini adalah larangan mutlak terhadap upaya mengubah atau memanipulasi Informasi Tata Ruang (ITR) demi memuluskan aktivitas penambangan.“Jangan coba-coba mengubah Informasi Tata Ruang!” serunya. “Penertiban izin penambangan harus hati-hati, harus benar-benar terang benderang. Lakukan sosialisasi yang masif. Selama penambangan itu tidak berguna bagi nusa dan bangsa, dan malah berpotensi menimbulkan resistensi yang berkepanjangan, tidak usah dilaksanakan.”
Langkah antisipatif lain yang sedang berjalan adalah pengajuan Gunung Slamet sebagai Kawasan Taman Nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Meskipun keputusan dari KLHK belum diterbitkan, pengawasan ketat oleh Satgas akan terus dilakukan.
Komitmen ini menegaskan bahwa kebijakan di Jawa Tengah kini akan lebih mengutamakan kelestarian lingkungan dan keselamatan publik daripada keuntungan bisnis tambang jangka pendek.**( Joko Longkeyang ).












