EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN — Gelombang protes warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, kembali menguat. Ratusan warga yang didampingi LSM Pejuang 24 menggeruduk Balai Desa Samborejo, Senin (5/1/2026), menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2025, termasuk keuangan desa lainnya.
Aksi damai bertajuk Mosi Tidak Percaya terhadap Pejabat Desa Samborejo ini dipicu oleh kekecewaan warga atas minimnya keterbukaan pemerintah desa dalam mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan negara. Warga menilai sejumlah program desa tidak pernah disosialisasikan secara jelas dan terbuka kepada masyarakat.
Dalam audiensi terbuka yang digelar di aula Balai Desa Samborejo, massa menyampaikan berbagai tuntutan. Di antaranya transparansi penggunaan Dana Desa, program ketahanan pangan, kejelasan struktur aparatur desa, persoalan infrastruktur, program Pamsimas, pelaksanaan PTSL, penyaluran bantuan PKH dan BLT, hingga kejelasan dana PNPM khususnya di kegiatan simpan pinjam yang dikelola BKM saat itu.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kontribusi dana masuk desa, termasuk besaran kompensasi dari provider jaringan WiFi yang memasang tiang (patok) jaringan di wilayah Desa Samborejo.
“Kami hanya menuntut keterbukaan. Dana desa adalah uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas salah satu perwakilan warga dalam forum audiensi.
Koordinator aksi, Adi Riyanto, mengapresiasi keberanian warga yang menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pejabat publik desa. Menurutnya, aksi tersebut merupakan pembelajaran penting bagi masyarakat agar tidak takut menyuarakan kebenaran.
Ia juga berharap ada peran aktif dari masyarakat untuk senantiasa mengawal perjalanan pengelolaan dana desa sehingga pemerintahan berjalan baik dalam mengelola keuangan desa. Ia juga mengingatkan bahwa setiap perbuatan akan mendapat balasan setimpal. “Barang siapa menanam kebaikan akan menuai kebaikan, dan sebaliknya. Faman ya‘mal mitsqāla dzarratin khairan yarah, wa man ya‘mal mitsqāla dzarratin syarran yarah,” ujarnyaujarnya, usai audensi.
Camat Tirto, Siswanto, mengapresiasi sikap warga yang menyampaikan tuntutan secara tertib dan konstitusional. Ia berjanji akan mengawal proses klarifikasi dan transparansi agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan.
Sementara itu, Kepala Desa Samborejo, Ulin Nuha, menyatakan menerima seluruh aspirasi yang tertuang dalam Mosi Warga. Ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan.
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan, sembari warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah desa.
Rozikin Sanoe















