Emsatunews.co.id, Pemalang – Menjelang hari raya Idulfitri, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan guna mengawal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini diambil untuk menjamin hak jutaan pekerja di Jawa Tengah diterima tepat waktu sesuai regulasi pemerintah.
Salah satu lokasi yang dipantau langsung adalah PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga. Dalam kunjungannya, Luthfi menegaskan bahwa seluruh korporasi wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum lebaran (H-7).”Kami hadir untuk memastikan hak-hak buruh terkait THR dipenuhi maksimal H-7 Lebaran, merujuk pada surat edaran kementerian yang berlaku,” tegas Ahmad Luthfi di sela-sela pemantauannya, Selasa (10/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen PT SCI. Perusahaan manufaktur alas kaki itu diketahui telah melunasi kewajiban THR kepada karyawannya sejak 5 Maret 2026, jauh sebelum batas tenggat waktu.
Luthfi menilai kepatuhan PT SCI merupakan cerminan hubungan industrial yang harmonis. Perusahaan yang kini menyerap sekitar 18.000 tenaga kerja tersebut dianggap sebagai motor penggerak ekonomi yang patut dicontoh oleh ribuan perusahaan lain di Jawa Tengah.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, terdapat 2,5 juta tenaga kerja yang tersebar di 263.853 perusahaan. Mengingat besarnya jumlah tersebut, pemerintah telah menyiapkan infrastruktur pengawasan yang ketat.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah resmi membuka posko layanan aduan THR di berbagai titik strategis, meliputi: Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.
Enam wilayah Satuan Kerja Pengawasan (Satwaker): Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang.”Layanan aduan ini terbuka 24 jam. Buruh yang mengalami kendala terkait haknya silakan melapor. Kami juga berkoordinasi dengan Desk Tenaga Kerja Polda Jateng guna menjaga kondusivitas,” tambah Luthfi.
Selain soal kesejahteraan, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya menjaga iklim investasi. Menurutnya, pertumbuhan investasi padat karya di Jawa Tengah adalah solusi konkret dalam menekan angka pengangguran.”Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum dan kemudahan izin. Jawa Tengah harus menjadi magnet investasi global yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara luas,” pungkasnya. **( Joko Longkeyang).















