Emsatunews.co.id, Pemalang – Estetika kawasan pusat kota Pemalang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Merespons keluhan warga terkait “hutan kabel” yang mengganggu pemandangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang melakukan penertiban jaringan kabel fiber optik (FO) di area Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sisi timur Alun-Alun Pemalang.
Langkah konkret ini dilakukan melalui sinergi antara Bidang Bina Marga DPUPR, Diskominfo, dan Satpol PP, dengan melibatkan langsung para penyedia jasa atau pemilik jaringan FO. Penataan ini difokuskan pada kabel-kabel yang menjuntai rendah dan tidak beraturan guna menjamin keamanan pengguna jalan.
Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro, S.T., mengungkapkan bahwa aksi di lapangan ini merupakan upaya menciptakan ketertiban infrastruktur telekomunikasi.”Melalui koordinasi lintas sektoral, kami melakukan penataan bersama agar jaringan kabel FO tidak lagi menjuntai sembarangan. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ungkap Joko saat dihubungi melalui pesan singkat, baru-baru ini.
Ia juga menegaskan, kami menata ulang bentangan kabel yang melintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Tujuannya jelas, agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat melintas, serta tidak ada lagi kabel yang membahayakan.
Teguran bagi Provider Bandel
Selain penataan fisik, pihak DPUPR juga memberikan catatan keras kepada para provider jaringan. Joko menegaskan bahwa setiap pemasangan kabel FO di wilayah Kabupaten Pemalang wajib mengantongi izin resmi dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.”Kami harapkan para provider taat aturan. Proses perizinan harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesemrawutan serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Menuju Pemalang yang Lebih Rapi
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana menyusun regulasi khusus terkait pengelolaan dan penataan jaringan telekomunikasi. Aturan ini nantinya akan mengatur titik-titik pemasangan kabel secara lebih sistematis, terutama di wilayah perkotaan.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mengubah wajah Kabupaten Pemalang menjadi daerah yang lebih indah, rapi, dan memiliki tata ruang yang nyaman untuk dihuni.( Joko Longkeyang ).















