Berita UtamaDaerahPemalang

Bupati Anom Widiyantoro Lantik Budi Harsudiono Seto Aji Jadi Dirut PDAM Tirta Mulia Pemalang 2026–2031

Joko Longkeyang
19
×

Bupati Anom Widiyantoro Lantik Budi Harsudiono Seto Aji Jadi Dirut PDAM Tirta Mulia Pemalang 2026–2031

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang masa bakti 2026–2031, Jumat (24/7/2026). Pelantikan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang menjadi awal kepemimpinan baru dalam upaya memperkuat pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

Budi Harsudiono Seto Aji ditetapkan sebagai Direktur Utama setelah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan sesuai ketentuan. Acara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mulia, serta para direktur badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Advertisement

Dalam sambutannya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengucapkan selamat kepada direktur utama yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab demi menghadirkan pelayanan air minum yang semakin baik bagi masyarakat. “Pengangkatan ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi menjadi momentum penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memastikan Perumda Air Minum Tirta Mulia mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tegas Anom.

Bupati menegaskan bahwa kepemimpinan baru harus mampu membawa perubahan nyata melalui berbagai langkah strategis. Sejumlah target yang menjadi prioritas di antaranya meningkatkan cakupan layanan air minum, memperbaiki kualitas, kuantitas, dan kontinuitas distribusi air, meningkatkan efisiensi operasional, menekan tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, hingga memperkuat kesehatan dan kemandirian perusahaan.

Baca Juga :  Bupati Mansur Hidayat Dampingi Anak-Anak Ikuti Manasik Haji Ceria di Pantai Widuri

Selain peningkatan pelayanan, Anom juga menyoroti capaian kinerja keuangan Perumda Air Minum Tirta Mulia sepanjang tahun 2025. Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, target laba perusahaan sebesar Rp7,57 miliar belum tercapai karena realisasi hanya mencapai Rp7,13 miliar atau masih kurang sekitar Rp437 juta.

Tidak hanya itu, target dividen kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang juga belum terpenuhi. Dari target sebesar Rp4,1 miliar, perusahaan baru mampu merealisasikan Rp3,87 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp225 juta.

Menurut Anom, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius direksi yang baru. Ia meminta evaluasi menyeluruh dilakukan agar seluruh target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) maupun kontrak kinerja dapat diwujudkan secara optimal.”Target bukan sekadar angka administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah daerah sebagai pemilik modal sekaligus kepada masyarakat sebagai penerima layanan,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Serahkan Kenaikan Pangkat Ratusan ASN

Bupati juga menyoroti pencapaian penambahan sambungan rumah (SR). Pada Semester I Tahun 2026, target penambahan sebanyak 1.510 sambungan rumah, namun hingga pertengahan tahun baru terealisasi 1.207 sambungan rumah. Ia meminta direksi segera menyusun strategi agar perluasan jaringan layanan dapat dipercepat.

Tak kalah penting, Anom menekankan bahwa kualitas pelayanan kepada pelanggan harus menjadi prioritas utama. Keluhan masyarakat mengenai aliran air yang sering terhenti, tekanan air yang rendah, hingga lambatnya penanganan gangguan harus segera ditangani secara cepat dan profesional.

Ia meminta seluruh pengaduan masyarakat dijadikan bahan evaluasi utama dalam memperbaiki sistem pelayanan. “Jangan menunggu masyarakat berkali-kali mengeluh baru dilakukan perbaikan. Respon cepat terhadap setiap laporan merupakan bentuk pelayanan publik yang harus diwujudkan,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Bupati mengungkapkan telah memerintahkan Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi secara berkala setiap bulan. Selain itu, dirinya akan melakukan evaluasi langsung setiap tiga bulan.

Anom juga memberikan peringatan bahwa apabila hasil evaluasi menunjukkan target kinerja tidak tercapai sesuai komitmen yang telah ditandatangani dalam pakta integritas dan kontrak kinerja, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.( Joko Longkeyang)