EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya alokasi pembangunan desa menjadi pembahasan utama dalam Musyawarah Desa (Musdes) Desa Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Selasa (14/7/2026).
Dalam forum yang digelar di Aula Desa Pakujati itu, Pemerintah Desa sekaligus membentuk tiga kelembagaan penting: Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2027, Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Musdes dihadiri Kepala Desa Pakujati Rastam, SH, Ketua BPD Muhayatno, perwakilan Kecamatan Paguyangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan anggota Linmas.
*Skala Prioritas Jadi Kunci*
Kepala Desa Pakujati, Rastam, SH, mengakui penyusunan RKPD 2027 harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan desa yang terdampak efisiensi.
“Dulu hampir setiap RW bisa mendapatkan pembangunan. Sekarang kondisinya berbeda. Karena adanya efisiensi, tidak semua usulan bisa diakomodasi. Karena itu, Tim RKPD harus mampu menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang paling mendesak,” ujar Rastam.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan agar program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran.
Hal senada disampaikan Ketua BPD Pakujati, Muhayatno. Ia menyoroti pemangkasan Dana Desa yang cukup besar dan berdampak pada pemerataan pembangunan.
“Dengan anggaran yang dipangkas, pembangunan belum bisa dilakukan merata di semua wilayah. Maka setiap program harus benar-benar dipilih berdasarkan urgensi dan kebutuhan riil warga,” katanya.
*Dorongan Penguatan BUMDes*
Perwakilan Camat Paguyangan, Kasi PMD Ria Malgia, menjelaskan RKPD merupakan dokumen penting untuk menentukan arah pembangunan desa tahun 2027.
“Usulan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya bukan berarti diabaikan. Usulan itu masih bisa dimasukkan kembali, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. Karena itu, desa juga didorong untuk menguatkan BUMDes sebagai sumber pendapatan asli desa,” jelas Ria.
Dalam Musdes tersebut juga disepakati jumlah anggota Tim RKPD Desa Pakujati sebanyak 7 orang yang harus mendapat persetujuan forum. Untuk pembiayaan Pemilihan BPD, sumber dananya dapat berasal dari Anggaran Perubahan maupun pendapatan pajak desa.
Terkait keanggotaan BPD, Ria menambahkan anggota yang baru menjabat satu periode masih memiliki hak untuk mencalonkan diri kembali sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah Desa Pakujati berharap melalui Musdes ini, proses perencanaan pembangunan, pemilihan BPD, dan persiapan HUT Kemerdekaan dapat berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh warga. ***















