Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Jateng Jadi Percontohan Nasional Mandatori Biodiesel B50 di Sektor Pertanian

Joko Longkeyang
7
×

Jateng Jadi Percontohan Nasional Mandatori Biodiesel B50 di Sektor Pertanian

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, Emsatunews.co.id — Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi ditunjuk menjadi salah satu proyek percontohan (showcase) nasional dalam penerapan kebijakan Mandatori Biodiesel B50. Langkah strategis ini diawali dengan memfokuskan implementasi bahan bakar nabati tersebut pada sektor alat dan mesin pertanian (alsintan) di berbagai daerah lumbung pangan di Jateng.

Advertisement

​Agenda besar ini selaras dengan peluncuran resmi Mandatori B50 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Kebijakan tersebut menandai lompatan besar Indonesia dalam mempercepat transisi energi hijau sekaligus memperkokoh ketahanan energi nasional.

​Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kesiapan daerahnya sudah matang untuk mengawal kebijakan pusat ini. Prioritas awal pada sektor pertanian dinilai sangat tepat mengingat Jateng merupakan salah satu penopang pangan nasional yang memiliki densitas penggunaan alsintan cukup tinggi.

​”Untuk Jawa Tengah, fokus awal kami arahkan pada alat-alat pertanian. Saat ini, jenama seperti Kubota sudah mulai mengoperasikan alsintan dengan bahan bakar B50. Ke depan, jangkauan pemanfaatan ini akan terus kami perluas, tidak hanya menyasar sektor pertanian, tetapi juga sektor maritim seperti kapal nelayan hingga kendaraan transportasi yang berbasis biosolar,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri acara peluncuran tersebut.

Baca Juga :  Selamatkan Lereng Slamet, DPRD Pemalang Desak Penertiban Tambang dan Status Taman Nasional

Ahmad Luthfi juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi secara intensif dengan PT Pertamina (Persero) guna memastikan rantai pasok dan distribusi bahan bakar berjalan tanpa kendala di tingkat daerah. Pihaknya berkomitmen penuh menyelaraskan regulasi lokal demi mendukung aspek teknis di lapangan.

​Sebagai informasi, B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang memadukan 50 persen minyak sawit mentah (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dengan 50 persen solar murni. Program mutakhir ini kelanjutan dari konsistensi hilirisasi sawit yang sebelumnya sukses melewati fase B20, B30, hingga B40. Bagi Jawa Tengah sendiri, program B50 bakal melengkapi portofolio hijau daerah yang sebelumnya telah menggalakkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pompa air tenaga surya, hingga program Desa Mandiri Energi.

​Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan bahwa implementasi B50 secara nasional menetapkan posisi Indonesia sebagai pelopor tunggal di dunia. Langkah berani ini bukan sekadar pencapaian di bidang teknologi, melainkan sebuah manifestasi kedaulatan ekonomi rakyat.

Baca Juga :  Duka di Klaten: Ahmad Luthfi Antar “Putra Terbaik” ke Peristirahatan Terakhir

​”Kita patut bangga karena Indonesia memimpin di barisan terdepan dalam pengurangan emisi karbon dunia. Melalui substitusi energi ini, kita diproyeksikan mampu mereduksi emisi hingga sekitar 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen. Ini adalah kerja keras kolektif dari para petani sawit, pelaku usaha, hingga jajaran kementerian,” tutur Presiden Prabowo.

​Senada dengan hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengalkulasi bahwa efisiensi dari stop impor solar melalui program B50 ini mampu menyelamatkan devisa negara hingga Rp170 triliun. Angka yang sangat signifikan untuk memperkuat struktur APBN dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

​Saat ini, serapan dan kesiapan infrastruktur kebijakan B50 secara nasional telah menyentuh angka 56 persen. Kementerian ESDM menargetkan regulasi ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan mengikat di seluruh pelosok tanah air dalam waktu dua bulan ke depan.*( Joko Longkeyang).