“Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi G-6624-DT, kami persilakan datang ke Polsek Bojong. Petugas akan melakukan verifikasi dengan mencocokkan dokumen kendaraan agar sepeda motor dapat diserahkan kepada pemilik yang berhak,” ujar AKP Wastono.
Ia juga mengapresiasi sikap warga yang memilih mengamankan kendaraan temuan dan segera melaporkannya kepada kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.*















