Pekalongan

Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe, Enam Botol Miras Diamankan

Avatar
2
×

Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe, Enam Botol Miras Diamankan

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID,PEKALONGAN-Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, Polsek Wiradesa Polres Pekalongan menggelar patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu (8/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung menjelang tengah malam tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka menjaga harkamtibmas.

Advertisement

Salah satu lokasi yang didatangi petugas adalah Cafe yang berada di kawasan pangkalan truk, Desa Bondansari, Kecamatan Wiradesa. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah muncul pemberitaan di media sosial terkait aktivitas di lokasi tersebut.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, Cafe tersebut diketahui masih beroperasional dan menyediakan minuman beralkohol kepada para pengunjung.

Baca Juga :  Wakapolres Pekalongan : Kita Tidak Boleh Lelah Untuk Berbuat yang Terbaik Meneladani dan Mewarisi Nilai-Nilai Kepahlawanan

Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengamankan enam botol minuman keras jenis Anggur Orang Tua (AO). Barang bukti tersebut terdiri dari tiga botol berukuran besar dan tiga botol berukuran kecil.

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.

“Patroli dan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap informasi yang berkembang dan berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya, Minggu (09/08/2026).

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Dibelakang Kantor Exs DPU Kabupaten Pekalongan.

Menurut Iptu Maman, keberadaan minuman keras menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam kegiatan patroli, mengingat konsumsi miras berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak dikendalikan.

“Barang bukti yang kami temukan sudah diamankan di Polsek Wiradesa untuk proses lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menyediakan minuman keras secara sembarangan,” tegasnya.

Polsek Wiradesa memastikan kegiatan patroli dan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wiradesa. (ozy/rosa)

Rozikin Sanoe