“Jadi sudah benar presiden Prabowo melenyapkan shadow politics Jokowi dan menghilangkan keraguan masyarakat akan adanya dualisme kekuasaan. Kini kekuasaan yang formal tidak lagi menjadi bayang-bayang kekuasaan Jokowi,” imbuhnya.
Personalisasi Kekuasaan
Didik mengatakan, persoalan utama yang harus menjadi perhatian adalah personalisasi kekuasaan, ketika pengaruh individu melampaui batas-batas institusi formal.
“Apa yang dilakukan Jokowi? Personalisasi politik. Dengan pengaruh pribadinya sebagai mantan penguasa yang berada di luar kekuasaan tetap bisa cawe-cawe dan berpengaruh terhadap sistem formal. Ini membahayakan masa depan demokrasi Indonesia,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar praktik tersebut tidak menjadi preseden bagi pemerintahan berikutnya. Menurutnya, masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa memiliki peran penting untuk memastikan mantan presiden tidak menggunakan pengaruh personalnya untuk mengendalikan pemerintahan dari luar sistem formal.
“Praktek seperti ini bisa menjadi preseden, karena itu civil society, kaum intelektual, mahasiswa harus mencegah agar presiden berikutnya tidak meniru perilaku seperti ini. Jika preseden ini terus terjadi, maka jangan harap demokrasi menjadi sehat,” jelasnya.
Didik juga menyoroti perubahan aturan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memungkinkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden. Ia menyebutnya sebagai contoh democratic backsliding atau kemunduran demokrasi.
“Perubahan klausul undang-undang dasar batas usia capres/cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka adalah contoh nyata dari democratic backsliding (kemunduran demokrasi). Ketika hukum atau konstitusi dapat disesuaikan demi kepentingan politik jangka pendek, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan politik akan merosot, membuat sistem menjadi rapuh,” imbuhnya.
Demokrasi Harus Dijaga
Didik menegaskan bahwa pengalaman politik beberapa tahun terakhir harus menjadi pelajaran agar institusi demokrasi Indonesia tidak semakin lemah dan aturan main tidak kembali diperalat untuk kepentingan politik personal.













