Oleh: Ahmad Joko Suryo Supeno ( Joko Longkeyang)
Emsatunews.co.id, Pemalang – Dalam perkembangan era digital yang semakin pesat seperti saat ini, profesion jurnalis menghadapi berbagai tantangan baru. Pergeseran paradigma dalam penyampaian berita serta perubahan regulasi melalui Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah mendorong jurnalis untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka.
Tantangan pertama yang dihadapi oleh jurnalis di era digital adalah penyesuaian terhadap perubahan paradigma dalam menyampaikan berita. Media sosial dan platform digital telah mengubah cara penyebaran informasi. Jurnalis harus menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan penyebaran informasi yang cepat dan tidak terbatas melalui platform-platform digital. Di sinilah pentingnya kecepatan, keakuratan, dan keberimbangan dalam penyampaian berita yang menjadi perhatian utama.
Tantangan kedua adalah perubahan regulasi dan kebijakan dengan diberlakukannya UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU ITE. Jurnalis perlu memahami dan menerapkan aturan baru ini dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka. UU Pers No. 40 Tahun 1999 menekankan pentingnya kebebasan pers, namun juga mengatur tanggung jawab jurnalis dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Sedangkan, UU ITE mengatur penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik yang harus ditaati oleh jurnalis. Memahami regulasi ini menjadi kunci untuk melindungi hak-hak jurnalis dan melaksanakan tugas dengan aman.
Tantangan ketiga yang dihadapi oleh jurnalis di era digital adalah menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kode Etik Wartawan yang ditetapkan oleh Dewan Pers menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Jurnalis harus berperilaku adil, jujur, dan tidak memihak dalam penyajian berita. Di era digital, di mana informasi tersebar dengan cepat dan mudah diakses, jurnalis harus meyakinkan publik bahwa mereka dapat diandalkan sebagai sumber berita yang akurat dan terpercaya.
Tantangan lain yang dihadapi oleh jurnalis adalah perubahan paradigma pekerjaan. Jika dahulu jurnalis bekerja di redaksi media cetak atau elektronik dengan struktur hirarki yang jelas, kini banyak dari mereka beralih ke media online dan menjadi bagian dari tim yang lebih kecil. Ini berarti jurnalis harus memiliki keterampilan yang lebih luas, seperti menulis berita, mengedit video, mengelola media sosial, dan menggunakan teknologi terkini. Kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi sangat penting agar jurnalis tetap relevan dan kompetitif.
Selain itu, jurnalis juga dihadapkan pada tantangan menghadapi penyebaran informasi palsu (hoaks). Di era digital, hoaks dapat dengan mudah disebarkan dan dapat berdampak merusak. Jurnalis dituntut untuk memiliki kecerdasan dalam memverifikasi kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Mereka harus menjadi penjaga kebenaran yang membantu masyarakat memilah dan memahami informasi yang valid dan akurat.
Dalam menghadapi semua tantangan ini, seorang jurnalis perlu meningkatkan kemampuan profesional mereka. Pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan adalah penting agar jurnalis dapat mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang jurnalistik. Mereka perlu menggali pengetahuan tentang media sosial, algoritma pencarian, analitik web, dan berbagai alat dan teknik lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas berita dan menjangkau khalayak yang lebih luas.
Tantangan jurnalis di era digital tidak hanya mengharuskan mereka untuk terus memperbarui keterampilan dan pengetahuan mereka, tetapi juga mengingatkan pada pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan profesinya. Jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan informasi publik yang berkualitas. Dengan menghadapi tantangan ini, jurnalis dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang tepat waktu, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.