Scroll ke Atas
Berita UtamaNasionalPemalang

12 Pekerja Asal Pemalang Korban Penipuan Berhasil Dipulangkan

4224
×

12 Pekerja Asal Pemalang Korban Penipuan Berhasil Dipulangkan

Sebarkan artikel ini

Emsatumews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) berhasil memulangkan 12 warga Pemalang yang menjadi korban penipuan di Tanjungselor, Kalimantan Utara. Para pekerja ini mengalami kesulitan finansial akibat upah yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dengan PT. Nuansa Katulistiwa Regency.

Proses pemulangan yang panjang dan melelahkan akhirnya membuahkan hasil. Setelah menempuh perjalanan laut dan darat yang cukup jauh, para korban tiba dengan selamat di Kabupaten Pemalang pada Jumat (19/7/2024). Kepala Dinsos PPKBPPPA, Mu’ Minun, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan ini.

“Ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antar lembaga. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Pemalang yang mengalami kesulitan di luar daerah dapat kembali ke rumah dengan selamat,” ujar Mu’ Minun.

Korban Alami Kecewa dan Kerugian

Para korban mengaku kecewa dengan perlakuan tidak adil yang mereka terima dari perusahaan tempat mereka bekerja. Selisih upah yang cukup signifikan membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beruntung, dengan bantuan pemerintah dan berbagai pihak, mereka akhirnya bisa kembali ke kampung halaman.

Baca Juga :  Luar Biasa Tingkat Kehadiran Warga 100 % di TPS 901 Pemalang

Pemkab Pemalang Siapkan Bantuan

Setibanya di Pemalang, para korban langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada para korban agar mereka dapat segera bangkit kembali.

“Kami akan melakukan asesmen terhadap kondisi setiap korban. Bagi mereka yang masuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan kami usulkan untuk mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, bagi yang tidak masuk dalam DTKS, Dinas Tenaga Kerja akan memberikan pelatihan kerja agar mereka dapat mencari pekerjaan yang lebih layak,” jelas Mu’ Minun.

Imbauan kepada Masyarakat

Baca Juga :  Bupati Pemalang Dorong Revolusi Hijau di Pemalang Dengan Bantuan Pompa Air

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan di luar daerah. Mu’ Minun mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih pekerjaan.

“Sebelum menerima tawaran pekerjaan, sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja. Pastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki izin operasional yang sah dan menawarkan kondisi kerja yang layak,” pesan Mu’ Minun.

Langkah Pencegahan

Pemerintah Kabupaten Pemalang akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:

* Meningkatkan sosialisasi: Melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai tata cara mencari pekerjaan yang aman dan benar.

* Kerjasama dengan lembaga terkait: Memperkuat kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan kepolisian, untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja.

* Membuat database perusahaan: Membuat database perusahaan yang memiliki izin operasional yang sah dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.**( Joko Longkeyang ).