Emsatunews.co.id, Pemalang – Untuk mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah saat ini sedang menginisiasi program “Sampahku Selesai di Desa”. Program ini bertujuan agar setiap desa di Pemalang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Hal itu diungkapkan Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T., M.Ling, saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan Kebun Sayur Organik di Desa Pedurungan, Kecamatan Taman, Sabtu (7/9/2024).
“Saya harap di setiap Desa yang ada di Kabupaten Pemalang memiliki TPST agar bisa memanfaatkan sampah lebih bagus,” ujar Mansur.
Mansur menjelaskan bahwa Desa Pedurungan telah menjadi contoh dalam pengelolaan sampah. Desa ini telah memiliki TPST yang dilengkapi dengan alat pemilah sampah organik. Sampah organik yang terkumpul kemudian diolah menjadi pupuk kompos.
“Alhamdulillah berkat adanya alat pemilah yang tidak terlalu mahal, sampah yang tadinya numpuk banyak akhirnya dikerjakan dengan waktu 2-3 hari bisa selesai,” tuturnya.
Pupuk kompos yang dihasilkan digunakan untuk penanaman kebun sayur organik “Kecanden Indah Aku Hatinya PKK” yang berada tepat di depan Balai Desa Pedurungan.
Selain itu, Desa Pedurungan juga memiliki alat pengolah sampah plastik yang berada di belakang Balai Desa Pedurungan. Sampah plastik yang diolah kemudian dapat dijadikan bahan bakar minyak (BBM) untuk menghidupkan kegiatan diesel mesin TPST.
“Setelah diolah, nantinya sampah plastik bisa dijadikan bahan BBM untuk menghidupkan kegiatan diesel mesin TPST,” pungkasnya.**( Joko Longkeyang ).