Scroll ke Atas
Berita Utama

Agus Dwi Lestari Dilantik Sebagai PJ Sekda Kabupaten Kendal

12
×

Agus Dwi Lestari Dilantik Sebagai PJ Sekda Kabupaten Kendal

Sebarkan artikel ini

EmsatuNews.co.id, Kendal – Bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (14/10/2024), Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, melantik Agus Dwi Lestari sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal.

Sebelum dilantik menjadi PJ Sekda Kabupaten Kendal, sejak Selasa 1 Oktober 2024, Agus Dwi Lestari telah ditunjuk oleh Bupati Kendal menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (PLH Sekda) Kabupaten Kendal.

Usai melantik, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, berpesan kepada PJ Sekda Kabupaten Kendal, berpesan agar dapat mengemban amanah dan menjalankan tugasnya dengan baik.

“Selaku Pj. Sekda Kabupaten Kendal, agar bisa membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder, baik dengan internal maupun eksternal, serta dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kabupaten Kendal”, ungkap Dico.

“Pj. Sekda Kabupaten Kendal, juga harus segera melakukan konsolidasi yang terkait dengan program-program kerja yang sudah ditetapkan di tahun 2024, karena masih banyak harus mendapatkan perhatian secara detail, sehingga bisa sesuai dengan harapan”, tandas Dico.

Baca Juga :  GNPK RI Bantarkawung Resmi Dilantik, Budi Prabowo : Lahirnya Bukan Untuk Menakuti Seperti Harimau

Lebih lanjut, Dico menyampaikan bahwa program-program strategis yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Kendal juga harus diperhatikan, agar apa yang sudah disiapkan dapat diselesaikan, dan mungkin ke depannya apa yang belum terselesaikan di tahun 2024 bisa dilanjutkan di tahun berikutnya.

Menurut Dico, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang berkelanjutan. Pembangunan fisik pada program prioritas dan strategis dalam 3 tahun terakhir memang sudah selesai, namun infrastruktur dan sarana prasarananya masih harus dilanjutkan.

“Terkait dengan responsibilitas Organisasi Perangkat Daerah juga harus lebih diperbaiki, karena masih banyak laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Bupati Kendal melalui Sosial Media, yang mana seharusnya keluhan masyarakat tersebut perangkat daerah yang menyampaikannya kepada Bupati Kendal”, ungkap Dico.

Baca Juga :  Semangatnya Emak-emak Desa Cibentang Bantarkawung Bantu TNI Bangun Jalan Bagi Anak Sekolah

“Jalur komunikasi dan jalur administrasi paling bawah harus diperbaiki, sehingga setiap hari kita bisa merespon permasalahan yang ada di Kabupaten Kendal. Walau saat ini sudah baik, tetapi ke depannya harus lebih baik lagi”, tutur Dico.

Sementara itu, usai dilantik, Pj. Sekda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan apa yang menjadi pesan dari Bupati Kendal yakni harus selalu responsif terhadap laporan dan keluhan dari masyarakat.

“Kita juga akan menyelesaikan kebijakan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 dan RKPD Tahun 2024 yang ada di APBD maupun APBD Perubahan. Kemudian, dalam 3 bulan terakhir ini, kita memang harus bekerja keras dan cepat untuk mewujudkan tercapainya target PAD Kendal”, pungkas Agus Dwi.