Scroll ke Atas
Berita Utama

Kasatlantas Polres Kendal: Angka Laka Lantas Tahun 2023 Turun Sebesar 14 Persen

11
×

Kasatlantas Polres Kendal: Angka Laka Lantas Tahun 2023 Turun Sebesar 14 Persen

Sebarkan artikel ini

EmsatuNews.co.id, Kendal – Polres Kendal, Polda Jawa Tengah, resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama 14 hari yakni mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kepala Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, Senin (14/10/1024), menyatakan bahwa Operasi Zebra Candi 2024 berfokus pada beberapa hal penting antara untuk menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Lebih lanjut, AKP Engkos mengemukakan bahwa Berdasarkan data dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2023, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) sebesar 14 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Baca Juga :  Gandeng Iskandar Zulkarnain, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas

“Jumlah kecelakaan lalu-lintas pada 2023 tercatat sebanyak 618 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 102 kejadian dari tahun 2022 yang mencapai 720 kejadian”, jelas AKP Engkos.

Untuk korban meninggal dunia, imbuh AKP Engkos, juga mengalami penurunan signifikan yaitu sebesar 48 persen.

“Pada tahun 2023 korban meninggal dunia ada sebanyak 17 orang, sedangkan tahun 2022 korban yang meninggal dunia sebanyak 33 orang”, terang AKP Engkos.

Sementara itu, lanjut AKP Engkos, jumlah pelanggaran lalu-lintas pada Operasi Zebra Candi di tahun 2023 sebanyak 85.918 pelanggaran.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Kawal Penutupan TPS Ilegal di Jalan Pantura Cimohong

“Dari jumlah tersebut, 28.730 pelanggar dikenakan tilang, sedangkan 57.188 pelanggar hanya mendapat teguran”, ungkap AKP Engkos.

Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Candi 2024, lanjut AKP Engkos, diharapkan angka pelanggaran, kecelakaan Lalu-Lintas, dan korban meninggal dunia dapat terus ditekan.

“Operasi Zebra Candi 2024, tidak hanya sebagai ajang penegakan hukum, namun juga sebagai upaya untuk menanamkan kesadaran dalam berlalu lintas di masyarakat, sehingga Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bisa tercapai, khususnya di Kabupaten Kendal”, pungkas AKP Engkos.