Berita Utama

Pemkab Kendal Kerjasama Dengan PT Semen Gresik Tangani Sampah Dengan Sistem RDF

59
×

Pemkab Kendal Kerjasama Dengan PT Semen Gresik Tangani Sampah Dengan Sistem RDF

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Keterbatasan daya tampung dari Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Darupono di Kecamatan Kaliwungu Selatan, menimbulkan permasalahan dalam penanganan sampah di Kabupaten Kendal.

Untuk menangani permasalahan sampah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melakukan kerjasama dengan PT Semen Gresik untuk pengolahan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar dalam produksi semen.

Advertisement

RDF adalah bahan bakar yang dihasilkan dari sampah padat melalui proses pemisahan, pengolahan, dan penghancuran.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kendal dengan PT Semen Gresik dilakukan pada Kamis (17/04/25), di Ruang Paringgitan Setda Kabupaten Kendal.

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, produksi sampah di Kabupaten Kendal mencapai tahun 2024 mencapai 159.584,72 ton atau sebanyak 436 ton per hari. Sedangkan sampah yang masuk ke TPA Darupono pada tahun 2024 sebanyak 70.010,65 ton atau 191,285 ton/hari

“Kita targetkan tahun 2025 ini, pengelolaan dan pengolahan sampah dengan sistem RDF sudah bisa beroperasi”, terang Benny.

Baca Juga :  Bantuan Air Bersih BPBD Brebes di Desa Jipang Diserbu Warga

Dengan kerja sama ini, lanjut Benny, diharapkan Kabupaten Kendal bisa bebas dari sampah dan menjadi kota yang bersih serta sehat.

Lebih lanjut, Benny mengemukakan bahwa MoU dengan PT Semen Gresik akan menjadi dasar kerjasama dengan sejumlah perusahaan swasta yang sudah menyatakan siap mengolah sampah menjadi RDF.

Sementara itu, Dirut PT Semen Gresik, M Supriyadi, mengatakan bahwa kerjasama ini sangat positif dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Supriyadi mengemukakan, selama ini bahan bakar untuk memproduksi semen PT Semen Gresik masih menggunakan batu bara dan listrik.

“Batu bara adalah bahan berbasis fosil yang semakin hari semakin habis, sehingga dibutuhkan penggantinya berupa bahan energi terbarukan. Dengan adanya kerjasama ini, maka kita sama-sama bisa menjaga bumi untuk tetap lestari”, terang Supriyadi.

Lebih jauh, Supriyadi menandaskan bahwa PT Semen Gresik siap menerima 200 ton RDF setiap hari.

Baca Juga :  Divisitasi Pemeringkatan Badan Publik, Brebes Raih Nilai 100 Secara Sempurna

“Sebenarnya PT Semen Gresik sudah melakukan MoU dengan beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah, akan tetapi hingga saat ini belum bisa berjalan sesuai rencana karena adanya berbagai kendala. Saya berharap, MoU dengan Pemkab Kendal segera bisa berjalan dan kita sudah siap untuk menampung RDF dari Kabupaten Kendal,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan bahwa sampah menjadi salah satu problem yang dihadapi oleh Pemkab Kendal saat ini.

“Pemkab Kendal belum lama ini meluncurkan program Bersatu Siaga atau Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga, yang akan dilaksanakan setiap hari Jum’at, dimana bupati dan stakeholder akan turun langsung ke desa-desa mengajak masyarakat untuk bergotong-royong membersihkan desa sekaligus untuk menyerap aspirasi dari masyarakat”, ungkap Bupati Kendal.

Harapan saya, pungkas Bupati Kendal, dengan ditandatanganinya MoU antara Pemkab Kendal dengan PT Semen Gresik, dapat menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kendal. (*17).