Scroll ke Atas
Berita UtamaNasionalPemalang

Gebrakan Gubernur Luthfi: “Stop Kriminalisasi Kades”, Aktifkan Kembali 3 Pilar untuk Pembangunan Desa Jateng

Joko Longkeyang
87
×

Gebrakan Gubernur Luthfi: “Stop Kriminalisasi Kades”, Aktifkan Kembali 3 Pilar untuk Pembangunan Desa Jateng

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Semarang – Sebuah angin segar berhembus bagi para Kepala Desa (Kades) di Jawa Tengah. Gubernur Ahmad Luthfi menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan “perlindungan” dalam menjalankan amanah pembangunan di tingkat desa. Bahkan, dengan nada tegas, Gubernur Luthfi melarang adanya upaya mengganggu atau mengancam Kades dengan jerat pidana, selama mereka bekerja sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Advertisement

 

Tak hanya memberikan jaminan keamanan, Gubernur Luthfi juga melakukan terobosan signifikan sebelum 100 hari masa kerjanya demi mengakselerasi pembangunan di 7.810 desa di Jawa Tengah. Langkah pertama adalah dengan menggelar Sekolah Antikorupsi yang unik dan pertama kali diadakan di Indonesia, yang bertujuan untuk membekali para Kades dengan pemahaman mendalam tentang aturan hukum.

 

Langkah kedua yang tak kalah penting adalah mengaktifkan kembali fungsi krusial 3 pilar pemerintahan desa, yang terdiri dari Kades/Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Sinergi kuat antara ketiga elemen ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan kondusifitas di tingkat desa, yang menjadi fondasi penting bagi kelancaran pembangunan.”Kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Pulang dari Sekolah Antikorupsi ini, efektifkan kembali fungsi Tiga Pilar. Tidak boleh Kades sedikit-sedikit dipidanakan,” tegas Gubernur Luthfi saat memberikan paparan di hadapan ribuan Kades dalam acara Sekolah Antikorupsi yang berlangsung di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Dampingi Gubernur Jateng Tinjau Inovasi Desa Penggarit

 

Gubernur Luthfi menyadari betul potensi besar dana desa yang mencapai Rp 1,2 triliun yang akan digelontorkan ke 7.810 desa di Jawa Tengah pada tahun 2025. Ia meyakini, jika pembangunan di tingkat desa berjalan sesuai dengan visi misi Jawa Tengah, dampaknya akan sangat signifikan bagi kemajuan provinsi.

Pendampingan bagi para Kades tidak hanya datang dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang terdiri dari Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) yang meliputi Kejaksaan dan Kepolisian, juga akan turut serta mengawal proses pembangunan di desa. “Kejaksaan dan kepolisian akan mengawal para Kades dalam membangun. Tujuannya jelas, agar tidak ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menghambat pembangunan,” tandasnya.

 

Gubernur Luthfi menekankan bahwa desa adalah etalase negara dan ujung tombak pembangunan. Menurutnya, pembangunan di Jawa Tengah tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan dari atas ke bawah, melainkan akan jauh lebih efektif jika dimulai dari bawah ke atas, dengan memberdayakan potensi dan partisipasi aktif dari tingkat desa.

Baca Juga :  Linmas Wanatirta Dapat Pelatihan Mitigasi dari Polisi

Melalui Sekolah Antikorupsi tersebut, Gubernur Luthfi mendorong para Kades untuk memanfaatkan kesempatan bertanya sebanyak-banyaknya kepada para narasumber ahli. Ia ingin para Kades memiliki pemahaman yang jelas mengenai batasan-batasan hukum, mana tindakan yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. “Tanyakan apa yang boleh dan apa yang tidak, apa yang aman dan apa yang berisiko, kui ana daginge atau balung (itu ada dagingnya atau tulang). Ingat baik-baik, tidak ada Kades yang ditinggal sendirian dalam pembangunan desa. Nek ana apa-apa (kalau ada apa-apa), segera koordinasikan dengan tiga pilar di desa,” pungkasnya, memberikan pesan dukungan dan arahan yang jelas kepada para pemimpin di tingkat akar rumput tersebut.

Gebrakan Gubernur Luthfi ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi para Kades, mendorong tata kelola desa yang bersih, dan mengakselerasi pembangunan merata di seluruh penjuru Jawa Tengah.**( Joko Longkeyang ).