Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Ratusan Guru PAI Brebes Selatan Ikuti Sosialisasi PPG 2025

Eryanto
141
×

Ratusan Guru PAI Brebes Selatan Ikuti Sosialisasi PPG 2025

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari wilayah Brebes Selatan meliputi Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, hingga Salem mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 yang digelar di Aula Pendopo Bumiayu, Kamis (7/8/2025).

Momentum Penting bagi Guru PAI

Advertisement

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para guru yang selama ini telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan, khususnya dalam mendidik generasi bangsa melalui pembelajaran agama Islam.

Apresiasi dari Ketua Komisi 4 DPRD Brebes

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Brebes, Feri Anggrianto, SE, yang menyampaikan apresiasinya kepada para guru. Dalam sambutannya, ia menyoroti perjuangan para guru yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun tanpa mengenal lelah.

Baca Juga :  Umroni, Camat Moga Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

“Para guru ini adalah pejuang sejati. Mereka telah lama menanti kejelasan status dan kesejahteraan. Kami di DPRD, khususnya Komisi 4, bersama Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Brebes, berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka, terutama dalam hal PPG,” ujar Feri Anggrianto.

Tujuan Pelaksanaan PPG

Feri juga menegaskan bahwa pelaksanaan PPG tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru sekaligus kesejahteraan mereka di masa mendatang.

Baca Juga :  Pencanangan program Demplot peduli stunting Kodim 0726/Sukoharjo bekerja sama dengan Dinkes dan PT Dua Naga

Antusiasme Peserta

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang berharap agar proses PPG dapat berjalan lancar dan menjadi pintu masuk bagi peningkatan status kepegawaian serta tunjangan yang lebih layak.

Sinergi untuk Kesejahteraan Guru

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi pendidikan, diharapkan ke depan tidak ada lagi guru yang merasa terpinggirkan, terutama mereka yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan pengakuan yang layak. Pungkas Feri.***