Emsatunews.co.id, Pemalang— Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi perundang-undangan di Kecamatan Randudongkal pada Senin, 23 September 2025. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang peran strategis DPRD, khususnya dalam tiga fungsi utamanya: anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk menjembatani komunikasi antara para wakil rakyat dan konstituennya. Tujuannya adalah memastikan masyarakat memahami secara komprehensif bagaimana kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan di daerah, dirumuskan, diawasi, dan dianggarkan. Dengan pemahaman ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam proses pembangunan yang transparan dan berkeadilan.
Hadir sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Randudongkal Slamet Edy Riyanto, S.E., M.M., serta para legislator dari Komisi A DPRD Pemalang. Perwakilan dari DPRD yang hadir adalah Indianto, S.H. dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A, Heru Kundhimiarso dari Fraksi PKB, dan H. Abdul Muhaimin dari Fraksi PKB, yang keduanya merupakan anggota Komisi A.
Dalam sesi sosialisasi, para anggota dewan secara khusus menyoroti pentingnya fungsi anggaran. Mereka menjelaskan bahwa anggaran daerah bukanlah sekadar angka, melainkan instrumen vital untuk memastikan alokasi dana publik tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Fungsi ini juga menjadi dasar bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Selain itu, para legislator menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah kecamatan dan DPRD dalam perencanaan pembangunan. Kolaborasi ini bertujuan agar setiap program pembangunan di tingkat desa dan kecamatan bisa masuk dalam agenda prioritas kabupaten. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari kecamatan dan desa menjadi sangat penting dalam proses perencanaan,” ungkap Indianto.
Senada dengan itu, Heru Kundhimiarso menambahkan bahwa peran DPRD tidak berhenti pada pengesahan anggaran. “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan sangat dibutuhkan agar program berjalan sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dilangsungkan di Pendopo Kecamatan Randudongkal, salah satu wilayah strategis di Kabupaten Pemalang, pada Senin, 23 September 2025. Dengan dikemas dalam format interaktif, di mana para legislator memaparkan materi dengan lugas dan membuka ruang dialog. Diskusi dua arah ini memungkinkan masyarakat untuk bertanya, memberikan masukan, dan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakilnya. Diharapkan, kegiatan ini akan menjadi ruang komunikasi efektif yang berkelanjutan, menciptakan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan berkeadilan.**( Joko Longkeyang).