Berita UtamaDaerahPemalang

Komisaris BPR Bank Pemalang, Kami Menunggu Proses Hukum di Kejari

55
×

Komisaris BPR Bank Pemalang, Kami Menunggu Proses Hukum di Kejari

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Kisruh kredit macet bernilai miliaran rupiah yang melibatkan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pemalang (Perseroda) masih terus menjadi sorotan publik. Komisaris PT BPR Bank Pemalang, Bagus Sutopo, menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk menunggu proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang.

Pernyataan tersebut disampaikan Bagus Sutopo dalam wawancaranya di Kantor Kesbangpol Pemalang, Selasa (30/9/2025). Ia menekankan bahwa manajemen BPR Bank Pemalang berkomitmen untuk bersikap kooperatif terhadap setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat.“Kami sebagai pengurus selalu kooperatif dan mengikuti arahan aparat penegak hukum. Saat ini, kami menunggu proses yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Pemalang,” ujar Bagus Sutopo.

Advertisement

Bagus menjelaskan, sebagai lembaga perbankan daerah yang berstatus perseroan daerah (Perseroda), BPR Bank Pemalang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, setiap langkah yang ditempuh selalu mengedepankan prinsip kepatuhan hukum.

Baca Juga :  Pansus III DPRD Pemalang Tancap Gas: Raperda Pendirian BPR Pemalang Segera Rampung!

Ia menambahkan bahwa kasus kredit macet ini menjadi pelajaran penting bagi manajemen untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta memperketat analisis risiko dalam pemberian kredit. “Kami akan terus melakukan evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” katanya.

Kredit macet di BPR Bank Pemalang ini mencuat setelah sejumlah debitur diduga gagal memenuhi kewajiban pembayaran. Nilai tunggakan kredit tersebut disebut mencapai angka miliaran rupiah, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait stabilitas keuangan bank.

Meski begitu, pihak komisaris memastikan bahwa operasional BPR Bank Pemalang tetap berjalan normal dan tidak mengganggu layanan kepada nasabah. “Kami tetap berupaya menjaga kepercayaan masyarakat. Layanan perbankan berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Bagus.

Baca Juga :  Direktur Bank Pemalang Klarifikasi Dugaan Kredit Macet Rp12 Miliar, Pastikan Dana Nasabah Aman

Bagus Sutopo menegaskan bahwa manajemen akan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan. “Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan, sehingga bisa memberikan kepastian baik bagi bank maupun masyarakat,” tuturnya.

Di akhir wawancara, Bagus Sutopo menyampaikan harapannya agar kisruh kredit macet ini segera terselesaikan. Menurutnya, penyelesaian perkara ini tidak hanya penting bagi keberlangsungan BPR Bank Pemalang, tetapi juga demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan daerah.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan BPR Bank Pemalang tetap menjadi lembaga keuangan yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.( Joko Longkeyang  ).