Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Gelar Rapat Gabungan, DPRD Pemalang Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

Joko Longkeyang
79
×

Gelar Rapat Gabungan, DPRD Pemalang Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang bersama Komisi C menggelar rapat gabungan untuk membahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Selasa, 11 November 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Pemalang, Ketua dan Anggota Bapemperda, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Baca Juga :  PTPN IV Regional V Terima Penghargaan TURDES INSTING Dari Pemkab Tanah Laut Kalimantan Selatan

Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat landasan regulasi yang mengatur sumber-sumber pendapatan daerah. Melalui rapat tersebut, DPRD ingin memastikan bahwa ketentuan mengenai pajak dan retribusi daerah dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ketua Umum Diduga Melanggar AD/ART, IKMAL Gelar MUBESLUB Bentuk Kepengurusan Baru

Dalam forum tersebut, peserta rapat menelaah sejumlah poin penting terkait struktur tarif, mekanisme pemungutan, serta dampak yang mungkin muncul bagi masyarakat dan pelaku usaha. Seluruh masukan dari OPD terkait menjadi bagian dari proses penyempurnaan bahan pembahasan DPRD.**( Joko Longkeyang ).