Emsatunews.co.id, Pemalang – Atmosfer kompetisi menyelimuti Balai Desa Jatingarang, Kecamatan Bodeh, pada Sabtu (27/12/2025). Sebanyak 15 peserta mengikuti ujian tertulis untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa. Langkah ini diambil guna memperkuat roda pemerintahan desa di bidang kewilayahan dan administrasi.
Kepala Desa Jatingarang, Anjang Tyas Asmara, menegaskan bahwa seluruh proses ujian dirancang untuk menutup celah kecurangan. Pihak panitia mengosongkan intervensi internal dengan menggandeng tim pendidik profesional.”Kami ingin mendapatkan sosok yang benar-benar berkompeten. Oleh karena itu, naskah soal sepenuhnya disusun oleh tim guru dari SMP Negeri 3 Bantarbolang,” ujar Anjang saat ditemui di lokasi ujian.
Ketua Panitia, Cipto Pratikno, merinci bahwa formasi yang diperebutkan adalah Kepala Dusun (Kadus) 1, Kadus 3, serta Kaur Umum atau TU. Menariknya, peminat tidak hanya berasal dari warga lokal Jatingarang. Beberapa peserta tercatat datang dari Desa Wonogiri (Kecamatan Ampelgading), serta Desa Bodeh dan Desa Kwasen (Kecamatan Bodeh).
Rincian persaingan menunjukkan posisi Kaur TU menjadi yang paling diminati dengan 8 orang pelamar, disusul formasi Kadus 1 dan Kadus 3 yang masing-masing diikuti oleh 3 orang peserta.
Panitia menerapkan sistem ujian pilihan ganda sebanyak 100 soal. Uniknya, untuk mengantisipasi skor kembar atau draw, panitia telah menyiapkan soal tambahan sebanyak 100 butir, dan jika masih berimbang, akan dilakukan ujian susulan sebanyak 50 soal lagi sebagai penentu akhir.
Proses yang krusial ini tidak luput dari pantauan ketat. Tim pengawas yang terdiri atas tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, serta BPD Desa Jatingarang tampak bersiaga di lokasi. Kehadiran Forkopimcam Bodeh, Kabupaten Pemalang, juga menambah bobot legitimasi dan keamanan pelaksanaan tes.
Setelah melalui proses koreksi yang transparan, panitia mengumumkan para peraih nilai tertinggi untuk masing-masing formasi:
* Kadus 1: Taufan Indra G. (Nilai: 65)
* Kadus 3: Edi Mivtahudin (Nilai: 66)
* Kaur TU/Umum: Flora Auli H. (Nilai: 66)
Hasil ini diharapkan menjadi babak baru bagi pelayanan publik di Desa Jatingarang yang lebih profesional dan akuntabel melalui kehadiran wajah-wajah baru di jajaran perangkat desa. ( Joko Longkeyang) .















