Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Kesehatan Warga Dipertaruhkan? DPRD Pemalang Soroti Perubahan Skema UHC

Joko Longkeyang
47
×

Kesehatan Warga Dipertaruhkan? DPRD Pemalang Soroti Perubahan Skema UHC

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Kebijakan layanan kesehatan di Kabupaten Pemalang tengah memasuki babak baru yang memicu kekhawatiran publik. Pemerintah Kabupaten Pemalang secara resmi memastikan tidak lagi menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh, melainkan memberlakukan kriteria ketat bagi warga yang ingin mengakses layanan tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, memberikan peringatan keras. Dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa malam (7/1/2026), Heru menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini secara substantif merupakan tanda lepasnya status perlindungan kesehatan total bagi masyarakat.

Advertisement

Heru menilai, pergeseran UHC menjadi skema selektif yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah berpotensi menghadirkan ancaman nyata bagi kelompok rentan. Klasifikasi masyarakat mampu yang kini diwajibkan mengaktifkan BPJS Kesehatan secara mandiri dianggap dapat menciptakan celah perlindungan, terutama saat terjadi keadaan darurat medis.”Di atas kertas kebijakan ini tampak rasional. Namun, dalam praktik di lapangan, saat warga tidak memiliki BPJS aktif dan mengalami kondisi gawat darurat, pemerintah tidak boleh absen,” tegas Heru Kundhimiarso.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Dorong Lulusan SMK Jadi Pengusaha Muda

Legislator  PKB dari Dapil 1 Pemalang ini menekankan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh dikompromikan demi efisiensi anggaran semata. Ia memperingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam hitung-hitungan matematis tanpa memedulikan keselamatan jiwa masyarakat.”Efisiensi anggaran itu memang penting, tetapi pemerintah tidak boleh menghitung risiko nyawa warga hanya dengan kalkulator semata,” tambahnya.

Baca Juga :  Persit Kodim 0713 Brebes Berbagi Ke Yatim dan Dhuafa di Desa Kedungtukang Jatibarang

Selain faktor kebijakan, DPRD juga menyoroti fenomena menurunnya kepatuhan iuran BPJS mandiri akibat persepsi publik yang menganggap semua biaya akan selalu ditanggung pemerintah. Heru mengakui bahwa secara fiskal, Pemalang saat ini memang belum mampu menopang skema UHC secara penuh.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD akan memperketat pengawasan pada layanan gawat darurat yang membutuhkan rawat inap guna mencegah adanya diskriminasi pelayanan.

Tahun 2026 diprediksi akan menjadi fase krusial bagi kebijakan kesehatan di daerah ini.
Jika nantinya kebijakan selektif ini terbukti tidak efektif atau merugikan masyarakat, Fraksi PKB di DPRD siap mendorong pemerintah untuk mengembalikan skema UHC secara penuh bagi seluruh warga Pemalang.( Joko Longkeyang)