Emsatunews.co.id, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memasang kuda-kuda kokoh demi mengawal ambisi swasembada pangan nasional 2026. Tidak sekadar mengejar angka produksi, Pemprov kini menyiapkan “pedang” hukum berupa sanksi pidana bagi pelaku alih fungsi lahan sawah produktif, sembari menawarkan “payung” insentif berupa pembebasan pajak bagi petani setia.
Langkah agresif ini diambil menyusul target besar produksi padi sebesar 10,5 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) pada 2026. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang berada di level 9,4 juta ton. Selain padi, komoditas jagung juga dipacu hingga menyentuh angka 3,7 juta ton pipilan kering.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, mengungkapkan keprihatinannya atas tren penyusutan lahan pertanian. Berdasarkan data, Jawa Tengah telah kehilangan sekitar 62 ribu hektare sawah dalam kurun waktu 2019-2024, dan kembali berkurang 17 ribu hektare pada tahun lalu.”Ini ancaman serius. Mustahil kita bicara peningkatan produksi jika alas produksinya terus tergerus. Tahun 2026, kita harus bergerak lebih agresif dan tegas,” ujar Defransisco saat memberikan keterangan di Ungaran, Sabtu (24/1/2026).
Untuk mengerem laju alih fungsi, Pemprov menerapkan sistem reward and punishment. Petani yang teguh mempertahankan sawahnya akan mendapat insentif pajak PBB hingga Rp 0, sebuah kebijakan yang kini mulai diadopsi oleh sejumlah kabupaten/kota di Jateng.
Sebaliknya, bagi mereka yang nekat mengubah fungsi lahan tanpa izin tim tata ruang, disinsentif dan sanksi pidana sudah menanti. Bahkan, aturan mewajibkan penyediaan lahan pengganti seluas tiga kali lipat bagi pengalihfungsian sawah beririgasi teknis.
Guna mencapai target 10,5 juta ton GKG, Distanak Jateng fokus melakukan pendampingan di 12 kabupaten penyangga utama, di antaranya Cilacap, Kebumen, Brebes, Demak, Grobogan, dan Pati. Daerah dengan produktivitas di bawah rata-rata provinsi (5,6 ton/hektare) akan mendapat intervensi khusus.
Strategi yang diterapkan meliputi:
* Peningkatan Indeks Pertanaman: Mendorong petani minimal melakukan dua kali tanam dalam setahun.
* Sinkronisasi Data: Memperkuat akurasi data produksi bersama BPS.
* Infrastruktur Irigasi: Optimalisasi jaringan air berkolaborasi dengan BBWS.
* Proteksi Iklim: Antisipasi dampak perubahan cuaca dan serangan hama secara dini.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama seluruh kepala daerah telah meneken komitmen tertulis untuk menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dukungan ini juga menyasar regenerasi petani dengan merangkul milenial dan Generasi Z melalui bantuan benih unggul, alat mesin pertanian (alsintan), serta skema proteksi usaha tani.”Kami ingin menunjukkan bahwa sektor pertanian itu menjanjikan. Ini adalah kunci ketahanan bangsa,” pungkas Defransisco.**( Joko Longkeyang).















