Scroll ke Atas
Berita UtamaBogorDaerahNasional

PERADI Depok Buka PKPA Online Angkatan III, Fokus Cetak Advokat Berintegritas

Joko Longkeyang
7
×

PERADI Depok Buka PKPA Online Angkatan III, Fokus Cetak Advokat Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Depok – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak penegak hukum yang berkualitas. Organisasi profesi ini resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Online Angkatan III bagi para sarjana hukum di seluruh Indonesia.

​Masa pendaftaran berlangsung mulai 20 Februari hingga 31 Mei 2026. Sementara itu, rangkaian pendidikan daring ini dijadwalkan terlaksana secara intensif selama bulan Juni, tepatnya pada tanggal 5, 6, 12, 13, 19, 20, 26, dan 27 Juni 2026.

Advertisement

​Advokat senior, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., CLA., C.TLS, menekankan bahwa PKPA memiliki peran vital sebagai fondasi intelektual bagi calon advokat. Menurutnya, program ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.”PKPA bukan sekadar formalitas administratif untuk syarat ujian profesi. Di sinilah integritas, kapasitas argumentasi hukum, dan kesadaran konstitusional sebagai officium nobile dibentuk,” tegas Imam dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga :  Aditya Rizky Hertina Resmi Dilantik Sebagai Perangkat Desa Jabatan Kadus II Oleh Kades Cipetung Paguyangan

​Imam juga menambahkan bahwa meski dilaksanakan secara daring, standar kualitas interaksi akademik harus tetap terjaga. Hal ini penting agar para peserta memiliki kecakapan analisis yang tajam, mulai dari penyusunan legal opinion hingga teknik wawancara klien.

​Peserta PKPA Angkatan III akan mendapatkan pembekalan materi yang menyeluruh, mencakup sistem peradilan Indonesia, hukum acara (perdata, pidana, agama, hingga PTUN), serta teknik perancangan kontrak (due diligence). Selain penguasaan materi, para peserta juga berkesempatan mendapatkan penempatan magang guna mengasah kompetensi praktis di lapangan.

Baca Juga :  Imam Subiyanto,S.H.,M.H., Batal Ndaftar Bacalon Bupati Pemalang Lewat PDIP, Loh Kenapa?

​Untuk mengikuti program ini, calon peserta dikenakan biaya pendidikan dalam dua tahap, yakni Rp1.500.000 untuk Tahap I dan Rp4.000.000 untuk Tahap II. Persyaratan administrasi meliputi salinan ijazah S1 Hukum/Syariah yang telah dilegalisir, pas foto 3×4 latar biru, serta fotokopi KTP.

​Pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui Kantor DPC PERADI Kota Depok yang berlokasi di Ruko Anggrek, Jl. Boulevard Grand Depok City No. 6, Sukmajaya, Depok. Melalui program ini, diharapkan muncul generasi advokat baru yang profesional dan mampu menjawab tantangan hukum di era transformasi digital.( Joko Longkeyang)