Emsatunews.co.id, Pemalang – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Pemalang yang segera terisi menjadi sorotan tajam dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi, memberikan peringatan keras bahwa sosok Sekda baru nanti tidak boleh sekadar menjadi “stempel” birokrasi.
Menurutnya, ekspektasi masyarakat saat ini berada di level tertinggi. Hal ini dipicu oleh sejumlah rapor pembangunan Kabupaten Pemalang yang masih tertahan di posisi bawah, terutama terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sorotan Tajam: IPM dan Rata-rata Lama Sekolah
Noor Rosyadi mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi IPM Pemalang yang selama hampir sepuluh tahun terakhir konsisten berada di peringkat dasar se-Jawa Tengah. Ia menyoroti rata-rata lama sekolah warga yang baru menyentuh angka 6,5 tahun—setara dengan lulusan sekolah dasar.
”Kondisi ini adalah alarm keras. Sekda sebagai motor penggerak birokrasi harus mampu melakukan langkah luar biasa untuk mendongkrak kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat,” tegas legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Jumat (27/3/2026).
Kemiskinan dan SiLPA yang Membengkak
Selain pendidikan, masalah kemiskinan yang mencapai 13,32 persen serta tingginya angka pengangguran menjadi “pekerjaan rumah” (PR) besar lainnya. Noor menekankan bahwa program pengentasan kemiskinan tidak boleh hanya habis di urusan administrasi, melainkan harus menciptakan lapangan kerja nyata.
Sorotan juga tertuju pada pengelolaan keuangan daerah. Noor menyayangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tembus di angka Rp144 miliar pada 2024 dan meningkat jadi Rp156 miliar pada 2025.
”Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda dituntut mampu menekan SiLPA hingga di bawah Rp100 miliar melalui perencanaan yang matang dan eksekusi program yang cepat,” tambah politisi senior tersebut.
Infrastruktur dan Sinergi Politik
Di sektor fisik, buruknya kondisi jalan di berbagai wilayah Pemalang juga menjadi catatan penting. Noor berharap Sekda baru mampu mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar perbaikan infrastruktur berjalan merata dan tidak sekadar formalitas.
Terakhir, ia mengingatkan peran krusial Sekda sebagai jembatan antara pihak eksekutif (Pemerintah Daerah) dan legislatif (DPRD). Hubungan yang komunikatif dan kepatuhan terhadap keputusan rapat paripurna serta Badan Anggaran (Banggar) menjadi kunci stabilitas pembangunan.
”Masyarakat tidak butuh rutinitas, tapi perubahan nyata. Momentum penetapan Sekda definitif ini harus menjadi titik balik bagi Pemalang untuk keluar dari zona merah dan menuju daerah yang lebih kompetitif,” pungkasnya.( Joko Longkeyang).















