Emsatunews.co.id, Pemalang – Maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menilai pemerintah daerah dan kepolisian cenderung pasif sehingga praktik haram tersebut terus berulang.
Kritik tajam ini mencuat usai adanya aksi penggerebekan toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan terlarang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) belum lama ini. Menurut Heru, aksi masyarakat tersebut merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Lemahnya Deteksi Dini dan Pengawasan
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa fenomena penjualan obat golongan G, seperti Eximer dan Tramadol bermodus warung kelontong, bukanlah hal baru. Ia menyayangkan lambatnya respons instansi terkait dalam mendeteksi praktik tersebut.”Kita jelas kecolongan. Polanya selalu sama dan lokasinya pun sering berulang. Jika masyarakat sipil saja tahu, sangat aneh jika aparat yang memiliki instrumen intelijen justru tidak tahu,” ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2026).
Mantan aktivis lingkungan ini menyoroti kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan kepolisian. Ia menilai mata rantai peredaran ini sulit diputus karena lemahnya monitoring di lapangan.
Dorong Satpol PP Lebih Responsif
Heru meminta Pemkab Pemalang mengevaluasi kinerja Satpol PP agar lebih proaktif. Ia menekankan bahwa Satpol PP memiliki wewenang penuh untuk menertibkan tempat usaha yang menyalahi izin atau digunakan untuk aktivitas ilegal tanpa harus menunggu laporan warga.”Satpol PP harus berani bertindak responsif. Jangan hanya menunggu bola. Efektivitas penegakan perda perlu diperkuat agar kondusivitas wilayah terjaga,” tegasnya.
Ancaman bagi Generasi Muda
Lebih lanjut, Heru mengingatkan bahwa peredaran obat keras secara bebas bukan sekadar isu kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan pemuda di Pemalang. Ia mengecam keras pihak-pihak yang mencari keuntungan finansial di atas kerusakan mental generasi bangsa.
Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong dilakukannya langkah-langkah berikut: Pemetaan Wilayah Rawan: Melakukan pemetaan titik-titik yang dicurigai sebagai pusat distribusi. Operasi Gabungan: Menggelar razia rutin bersama BPOM dan Polri secara berkala. Tindakan Hukum Tegas: Memastikan proses tidak berhenti di sanksi administratif, namun berlanjut ke ranah pidana hingga ke bandar utama. “Momentum ini harus menjadi titik balik bagi semua pihak untuk bersinergi. Jangan biarkan masa depan anak muda kita hancur karena pengawasan yang kendor,” pungkasnya.( Joko Longkeyang).















