Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

GRIB Jaya Pemalang Gerebek Penjual Obat Terlarang di Warung Kelontong

Joko Longkeyang
7
×

GRIB Jaya Pemalang Gerebek Penjual Obat Terlarang di Warung Kelontong

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Aksi tegas dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang. Massa ormas tersebut melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung kelontong yang diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras di Dusun Caur, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Pemalang, pada Selasa (5/5/2026) malam.

​Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB tersebut, anggota GRIB Jaya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar. Tak hanya pelaku, ratusan butir obat keras jenis Eximer dan Tramadol juga turut disita dari lokasi kejadian sebagai barang bukti.

Advertisement

​Gerak Cepat Serahkan Pelaku ke Polisi

​Usai melakukan pengamanan di lokasi, puluhan anggota ormas tersebut langsung menggiring kedua pelaku menuju Mapolres Pemalang. Langkah ini diambil guna memastikan para pelaku mendapatkan proses hukum yang semestinya.

Baca Juga :  Mediasi Panas Perhutani dan Warga Sepakat Tutup Total Hutan Petak 24 Lahan Garapan di Ragatunjung

​Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Muliadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh barang bukti beserta para tersangka ke Satnarkoba Polres Pemalang.”Benar, tadi kami menangkap dua pengedar obat-obatan terlarang. Keduanya sudah kami serahkan langsung ke Mapolres Pemalang untuk ditindaklanjuti,” ujar Muliadi saat memberikan keterangan di depan awak media.

​Puncak Keresahan Masyarakat

​Muliadi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud kegeraman masyarakat terhadap bebasnya peredaran obat keras yang kian meresahkan di wilayah Pemalang. Menurutnya, peredaran barang haram tersebut sudah sangat mengancam masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Tuntas! Warga Pemalang Klarifikasi Isu Viral Dugaan Pungli Oknum APH

​Ia juga menyentil kinerja aparat penegak hukum yang dinilai kurang responsif, sehingga peredaran obat-obatan tersebut terkesan tidak tersentuh hukum meskipun dijual secara terang-terangan.​”Kami terpaksa turun langsung ke lapangan karena melihat seolah ada pembiaran. Kami mendesak kepolisian tidak hanya berhenti pada dua orang ini saja, tetapi juga mengejar bandar besar atau pemasok utamanya,” tegasnya lagi.

​Proses Hukum Berlanjut

​Hingga saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Pemalang. Masyarakat berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran obat terlarang di Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).