Emsatunews.co.id, Semarang – Suasana unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026), mendadak berubah haru. Di tengah riuh tuntutan tarif, sosok Ratna Yuniarti (33), seorang ibu tangguh yang membawa balitanya ke medan aksi, mencuri perhatian publik.
Melihat Ratna berdiri di antara kerumunan sambil menggandeng anaknya yang berusia 2 tahun 7 bulan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang tengah duduk lesehan di tangga kantornya, langsung melambaikan tangan. Ia meminta ibu dan anak itu mendekat untuk berbincang santai tanpa sekat.
Sembilan Tahun Bertaruh Nasib di Jalanan
Dalam obrolan hangat tersebut, Ahmad Luthfi tampak tidak canggung mendekap dan memangku anak bungsu Ratna. Di momen itulah, Ratna menumpahkan isi hatinya mengenai pahit getir menjadi tulang punggung keluarga sejak suaminya merantau menjadi TKI di Malaysia pada akhir 2025 lalu.”Saya narik dari jam setengah enam pagi sampai tujuh malam, Pak. Anak bungsu terpaksa saya ajak keliling kota karena tidak ada biaya untuk bayar pengasuh. Kalau tidak kerja, kami tidak makan,” ungkap Ratna dengan suara bergetar.
Ratna, yang sudah menekuni profesi ini sejak 2017, harus menghidupi tiga orang anak. Sementara dua anaknya yang lain masih duduk di bangku sekolah dasar. Meski dihantui rasa waswas akan keselamatan sang balita di jalanan, ia mengaku tidak memiliki pilihan lain.
Menanti Fasilitas Day Care dan Keadilan Tarif
Merespons cerita tersebut, Ratna mengaku sangat mendukung wacana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyediakan fasilitas penitipan anak (day care) khusus bagi pengemudi ojol perempuan. Baginya, fasilitas tersebut adalah impian bagi banyak ibu yang senasib dengannya di jalanan.
Namun, beban Ratna bukan hanya soal asuh anak. Masalah potongan aplikasi yang tinggi membuat pendapatan bersihnya kian menipis. Dari 10 orderan sehari dengan hasil Rp80 ribu, ia hanya bisa membawa pulang sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu setelah dipotong biaya operasional.
Komitmen Pemerintah Kawal Regulasi
Menanggapi aspirasi massa, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen mengawal nasib para mitra ojol hingga ke tingkat pusat. Ia mengakui adanya kekosongan payung hukum nasional yang mengatur secara spesifik mengenai transportasi daring.”Aspirasi ini sudah kami wadahi. Kami sudah bersurat ke Kementerian Perhubungan dan berencana mengajak perwakilan driver bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan di Jakarta,” jelas Luthfi.
Terkait tuntutan revisi SK Gubernur mengenai transportasi online, Luthfi telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan peninjauan ulang. Ia menekankan pentingnya mediasi yang sehat antara perusahaan aplikasi dan pengemudi sebagai mitra.”Status mereka adalah mitra, bukan pegawai. Karena itu, posisi keduanya harus didudukkan bersama secara adil. Kami di pemerintah siap menjadi fasilitator agar ada solusi yang saling menguntungkan,” pungkasnya( Joko Longkeyang).















