Emsatunews.co.id, Pemalang – Langkah cepat dan taktis diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang. Demi menjamin kelancaran pesta demokrasi di masa depan, parlemen daerah ini resmi menyepakati regulasi besar dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (8/6/2026).
Agenda utama yang menjadi sorotan adalah ketok palu persetujuan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029. Langkah ini dinilai sebagai strategi matang agar anggaran pesta demokrasi mendatang tidak membebani APBD secara mendadak.
Selain mengamankan jalur politik elektoral 2029, rapat kali ini juga menetapkan keputusan strategis internal. DPRD Kabupaten Pemalang resmi menyetujui perubahan posisi Ketua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 demi penyegaran kinerja legislasi ke depan.
Jalannya Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji. Kehadiran para pimpinan dewan lainnya, yakni H.M. Wardoyo, S.E. dan Aris Ismail, S.AP., mempertegas soliditas parlemen dalam mengawal kebijakan ini.
Tak hanya dihadiri oleh internal Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, momentum penting ini juga disaksikan langsung oleh Bupati Pemalang serta jajaran kepala dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu membawa perubahan positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat Pemalang.*( Joko Longkeyang).















