SEMARANG, Emsatunews.co.id – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah tahun ajaran 2026 telah resmi memasuki tahap daftar ulang setelah pengumuman hasil seleksi yang menjaring sebanyak 228.016 calon siswa untuk mengisi bangku pendidikan di sekolah menengah atas dan kejuruan negeri. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai jadwal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sunarto, menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPMB tahun ini telah melalui tahapan yang terstruktur, mulai dari penyusunan peraturan, penyebaran informasi ke masyarakat, pendaftaran daring, verifikasi dokumen, hingga pengumuman hasil secara resmi. “Seluruh proses berjalan tepat waktu dan terkoordinasi dengan baik. Kami pastikan tidak ada tahapan yang terlewatkan maupun dilaksanakan di luar ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Semarang, Selasa (23 Juni 2026).
Berdasarkan data yang dirilis, jumlah pendaftar SPMB tahun ini mencapai 293.331 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228.016 calon siswa dinyatakan lolos seleksi. Rinciannya, 120.417 orang diterima di jenjang SMA Negeri, sedangkan 107.599 orang berhasil masuk ke jenjang SMK Negeri. Hasil seleksi telah diumumkan secara terbuka melalui laman resmi SPMB Jateng di alamat https://spmb.jatengprov.go.id/ pada 21 Juni 2026 pukul 19.00 WIB. Waktu pengumuman dipilih agar seluruh keluarga dapat mengakses informasi bersama-sama di rumah.
Meskipun sempat terjadi lonjakan jumlah pengunjung saat jam pengumuman, sistem informasi SPMB tetap dapat berjalan stabil dan data tersimpan dengan aman. “Kami telah mempersiapkan kapasitas server agar mampu menampung akses tinggi. Setelah sempat melambat sejenak, sistem kembali normal dan dapat digunakan untuk keperluan daftar ulang secara lancar,” jelas Sunarto.
Pihak dinas mengingatkan bagi calon siswa yang sudah dinyatakan diterima untuk segera melaksanakan daftar ulang paling lambat pada 25 Juni 2026 pukul 15.00 WIB di sekolah tujuan masing-masing. Jika tidak melakukan konfirmasi pada batas waktu yang ditentukan, maka hak kelolosan akan gugur dan kursi tersebut akan dialihkan kepada calon siswa cadangan sesuai urutan peringkat. Pengumuman bagi kelompok cadangan dijadwalkan pada 26 Juni 2026, sedangkan proses daftar ulang mereka akan dilaksanakan pada 29 hingga 30 Juni 2026.“Jangan sampai kesempatan yang sudah didapatkan terlewatkan hanya karena terlambat mendaftar ulang. Kami harap orang tua dan siswa memantau jadwal dengan cermat,” pesan Sunarto.
Masyarakat yang terlibat dalam proses ini pun memberikan penilaian positif. Pompy Saiful Rizal, orang tua siswa yang diterima di SMA Negeri 1 Semarang melalui jalur prestasi, menyatakan bahwa sistem yang diterapkan tahun ini terasa lebih terbuka dan jelas. “Seluruh tahapan bisa kami ikuti secara daring, tidak berbelit-belit, dan informasi yang disampaikan lengkap. Ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bahwa seleksi berjalan adil,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Astri Handayani yang mendampingi anaknya melakukan daftar ulang. Menurutnya, keunggulan utama SPMB kali ini adalah keterbukaan akses informasi. “Kami bisa melihat perkembangan peringkat dan posisi secara langsung melalui situs resmi. Tidak ada hal yang disembunyikan, sehingga prosesnya terasa lebih adil dan dapat dipercaya,” katanya.
Penyelenggaraan SPMB yang transparan dan terukur menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara merata. Dengan proses yang terjaga, diharapkan siswa yang diterima dapat segera melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi terbaiknya demi masa depan yang lebih cerah.**( Joko Longkeyang).















