Ekbis

Prof. Didik J. Rachbini: Penurunan PMI Manufaktur Jadi Alarm Melemahnya Industri Nasional

Fahroji
2
×

Prof. Didik J. Rachbini: Penurunan PMI Manufaktur Jadi Alarm Melemahnya Industri Nasional

Sebarkan artikel ini
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D (Foto: dok)

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2026 merupakan sinyal serius terhadap kondisi sektor industri nasional. Menurutnya, melemahnya sektor manufaktur menjadi indikator bahwa industri Indonesia telah memasuki fase kontraksi yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Prof. Didik menjelaskan bahwa data PMI yang dirilis S&P Global mencerminkan kondisi sektor industri yang terus mengalami pelemahan. Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya mencapai 5,61 persen, ia menilai capaian tersebut lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah, sementara sektor industri justru terus mengalami penurunan.

Advertisement

“Keseluruhan keadaan ekonomi Indonesia bisa diprediksi atau bahkan dipotret dari satu indikator saja, yakni data PMI yang menurun bahkan nyungsep. Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50. Atau indikasi yang lebih luas bahwa sektor industri semakin lesu dari waktu ke waktu,” ujar Prof. Didik.

Baca Juga :  Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah: 5 Tantangan Utama dan Opsi Solusi

Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan Vietnam yang berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen. Menurutnya, keberhasilan Vietnam tidak terlepas dari kebijakan transformasi industri yang dijalankan secara konsisten selama dua hingga tiga dekade terakhir. Hasilnya, pada Juli 2026 Bank Dunia mengklasifikasikan Vietnam sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) dengan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sekitar US$4.970, melampaui ambang batas US$4.636.

Prof. Didik menilai sektor industri Indonesia selama ini tidak memiliki arah kebijakan yang konsisten. Menurutnya, penurunan PMI manufaktur merupakan konsekuensi dari lemahnya kebijakan industri dan investasi, ditambah tekanan biaya akibat kondisi geopolitik global serta berbagai persoalan domestik.

Baca Juga :  Masa Depan Demokrasi Jika Dinasti Jokowi Menang

“Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat,” katanya.

Selain persoalan investasi, Prof. Didik juga menyoroti melemahnya daya beli masyarakat yang dinilai berkaitan erat dengan menyusutnya sektor industri dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja produktif. Ia menilai kondisi tersebut membentuk lingkaran persoalan yang hanya dapat diputus melalui transformasi struktur industri, deregulasi, dan debirokratisasi.

Menurutnya, Indonesia pernah berhasil menerapkan kebijakan serupa pada dekade 1980-an hingga 1990-an yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 7–8 persen dan pertumbuhan sektor industri mencapai 10–12 persen. Namun, kebijakan tersebut belum kembali diterapkan secara konsisten.