Berita UtamaBrebes

APPKB Mendesak Rapat Pansus DPRD Jateng Terkait Pemekaran Disiarkan Secara Langsung Demi Transparansi ke Rakyat

Eryanto
9
×

APPKB Mendesak Rapat Pansus DPRD Jateng Terkait Pemekaran Disiarkan Secara Langsung Demi Transparansi ke Rakyat

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Proses pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan akan segera masuk tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Tengah. dikutif Antara Jateng,. Senin 6 Juli 2026.

 

Advertisement

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB), Agus Sutiono, SE, M,Si menilai DPRD perlu memulai babak baru dengan keterbukaan. Salah satu terobosan yang diusulkan adalah menyiarkan langsung seluruh rapat Pansus Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan melalui kanal digital resmi.

 

“Praktik keterbukaan seperti yang dilakukan Pansus DPRD Kabupaten Pati dan Pansus DPRD Kabupaten Gowa layak dicontoh. Masyarakat berhak tahu prosesnya, bukan hanya menerima hasil akhir lewat siaran pers,” kata Agus.

Baca Juga :  Bakamla RI dan China Coast Guard Bahas Kerjasama

 

Agus Sutiono juga menegaskan keterbukaan adalah harga mati dalam proses Pemekaran Brebes

 

“Kami mendesak DPRD Jateng untuk menyiarkan langsung seluruh tahapan rapat Pansus. Jangan ada lagi pembahasan tertutup yang menimbulkan kecurigaan. Masyarakat Brebes Selatan sudah berjuang puluhan tahun, kami ingin mengawal langsung setiap langkahnya di gedung DPRD Provinsi,” tegas Agus Sutiono.

 

Menurutnya, siaran langsung akan menjadi bukti nyata komitmen DPRD terhadap demokrasi dan aspirasi rakyat.

Baca Juga :  Yayasan Muhammad AIrell Fikri Brebes Salurkan Qurban 4 Sapi dan 9 Kambing untuk Yatim Dhuafa

 

Agus menambahkan, siaran langsung tidak membutuhkan biaya besar. Cukup jaringan internet, kamera, kanal resmi, serta pelibatan media dan konten kreator.

 

Transparansi ini juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Para aktivis pemekaran bisa ikut mengawal dan memastikan keputusan yang diambil sesuai aspirasi masyarakat Brebes Selatan.

 

Selain itu, keterbukaan juga melindungi DPRD dari tuduhan tidak berdasar. Publik bisa melihat langsung proses penjadwalan, pembahasan, hingga penyampaian hasil.

 

Bagi Agus, live streaming bukan hanya soal teknologi, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral DPRD kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

 

“Ini langkah menuju tata kelola yang akuntabel dan modern. DPRD Provinsi harus berani membuka diri,” pungkasnya. ***