PEMALANG, Emsatunews.co.id – Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kembali diguncang sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun tangan melakukan penegakan hukum di wilayah tersebut. Langkah ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: siapa saja pejabat atau pihak yang bakal terseret dalam pusaran kasus rasuah ini?
Aksi korps antirasuah tersebut dinilai menjadi momentum krusial untuk membongkar tuntas dugaan penyimpangan yang selama ini meresahkan warga. Masyarakat mendesak agar penegakan hukum tidak tebang pilih, mencakup dugaan gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga konflik kepentingan.
Menanggapi dinamika ini, praktisi hukum terkemuka, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., C.LA., C.TLS., menegaskan bahwa kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti korupsi memerlukan penanganan yang ekstra tegas. Ia menyatakan, proses hukum harus menyentuh siapa saja yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti sah, tanpa memandang status sosial maupun pengaruh politik.
”Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya juga harus dilakukan secara luar biasa. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa pandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh politik,” ujar Dr. Imam SBY saat diwawancarai di Pemalang, Rabu (29/7).
Direktur Kantor Hukum Putra Pratama Sakti itu juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun, jika ditemukan adanya intervensi kebijakan atau aliran gratifikasi, seluruh pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban di muka hukum.
Menurutnya, jabatan publik adalah amanah konstitusional yang menuntut integritas tinggi, bukan komoditas untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. ”Jabatan adalah amanah konstitusional, bukan komoditas yang dapat diperdagangkan atau dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, Dr. Imam Subiyanto menilai bahwa ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan sekadar seberapa banyak orang yang dijebloskan ke penjara, melainkan bagaimana negara mampu membangun sistem pencegahan yang kokoh. Penguatan transparansi dan pengawasan ketat menjadi kunci utama agar praktik lancung serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kini, seluruh mata publik tertuju pada langkah lanjutan KPK di Pemalang. Transparansi, objektivitas, dan profesionalisme penegak hukum menjadi taruhan utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.( Joko Longkeyang).















