Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Ribuan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pemalang Menjerit, DPRD Janji Kawal Aspirasi

Joko Longkeyang
2
×

Ribuan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pemalang Menjerit, DPRD Janji Kawal Aspirasi

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Ratusan perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Aliansi Guru Teknis Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (10/8/2026).

Kedatangan mereka untuk menggelar audiensi guna menuntut kepastian status kepegawaian dan perbaikan kesejahteraan.

Advertisement

​Rapat dengar pendapat yang berlangsung hangat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Pemalang Slamet Ramuji, Wakil Ketua Komisi D, serta jajaran Anggota Komisi A dan D. Hadir pula perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Pemalang.

​Dalam audiensi tersebut, para tenaga pengabdi menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar status mereka yang saat ini masih paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK Penuh Waktu. Kedua, para guru paruh waktu yang sempat dialihfungsikan menjadi tenaga teknis meminta agar dikembalikan ke posisi semula sesuai latar belakang profesi sebagai pendidik.

Baca Juga :  Tatap Masa Depan, DPRD dan PSSI Matangkan Pembentukan Yayasan PSIP Pemalang

​Juru bicara perwakilan PPPK Paruh Waktu, Widoto, mengungkapkan bahwa total terdapat sekitar 3.352 tenaga paruh waktu di Pemalang yang sebagian besar telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Ia menyebut beban kerja yang mereka emban sering kali jauh melampaui aturan jam kerja standar, namun tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapatkan.

​”Pengabdian kami sudah sangat lama. Banyak dari kami yang berusia di atas 40 tahun sehingga sulit bersaing jika harus melalui mekanisme tes yang disamaratakan,” ujar Widoto di hadapan para legislator.

Baca Juga :  Kunjungi Pos Terpadu Gandulan Prmalang Danrem 071/Wijaya Kusuma Apresiasi Soliditas TNI-Polri di Pemalang

​Ia juga menyoroti persoalan pelik yang dialami sejumlah tenaga teknis, termasuk kasus tenaga pemadam kebakaran yang sempat menerima SK paruh waktu namun mendadak dihentikan sepihak meski telah mengabdi sejak 2006.

​Menanggapi berbagai keluh kesah tersebut, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, menyatakan rasa prihatin dan menegaskan bahwa pihaknya memahami betul beban moral serta kinerja yang dipikul para tenaga honorer tersebut. Kendati demikian, DPRD dihadapkan pada tantangan regulasi pusat yang belum sinkron serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

​”Kami di DPRD berkomitmen penuh untuk terus mengawal aspirasi ini. Kami akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN, serta mencari celah optimalisasi anggaran demi keadilan bagi rekan-rekan semua,” tegas Fahmi.*( Joko Longkeyang).