EMSATUNEWS.CO ID, JAKARTA – Alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat berbagai upaya pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi landasan penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mmenyebutkan, dengan mempertahankan alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, pemerintah menunjukkan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam RAPBN 2027.
“Sesuai dengan UUD 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional,” kata Purbaya, dalam rilis yang dikirim ke redaksi.
Pada 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi anggaran pendidikan pada 2026 sebesar Rp720,8 triliun.
Purbaya mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program prioritas.
Salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), yang memberikan bantuan tunai sekaligus memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin.














