Berita UtamaDaerahPemalang

Cegah Kekerasan Seksual & KDRT, Mahasiswa KKN Undip Benahi Sistem Pengaduan di Desa Gintung

Joko Longkeyang
8
×

Cegah Kekerasan Seksual & KDRT, Mahasiswa KKN Undip Benahi Sistem Pengaduan di Desa Gintung

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id— Tak ada tempat untuk kekerasan di tengah keluarga maupun masyarakat! Menjawab poin kelima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) mengenai “Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan”, mahasiswa KKN-R Tim II Universitas Diponegoro di Desa Gintung, Kabupaten Pemalang, menggelar kegiatan berkelanjutan bertajuk “Membangun Keluarga Aman dan Desa Peduli Melalui Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak”. Program ini tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga perbaikan dan digitalisasi sistem pengaduan kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perundungan — agar setiap warga yang membutuhkan bantuan dapat melapor dengan mudah, aman, dan terpercaya.

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan dalam dua hari yang berbeda, yaitu 24 dan 29 Juli 2026, dengan sasaran yang berbeda pula. Rangkaian sosialisasi pertama ditujukan untuk ibu-ibu muda Fatayat, membahas budaya-budaya yang sering dianggap lumrah di masyarakat namun sebenarnya mengancam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak — seperti catcalling, humor seksis, candaan yang mengejek, hingga kebiasaan menyalahkan korban (victim-blaming). Meski membahas topik yang berat dan sensitif, antusiasme warga justru sangat tinggi — terlihat dari inisiatif mereka mencatat materi di buku catatan kecil, serta mampu menjelaskan kembali materi dengan contoh-contoh yang nyata dan mudah dipahami saat sesi kuis. Hal ini menunjukkan bahwa warga sebenarnya sangat membutuhkan ruang diskusi yang terbuka, jujur, dan mendidik mengenai hal-hal tersebut.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Ajak Masyarakat Bahu-Membahu Wujudkan Pemalang Bercahaya

Pencapaian lain yang tak kalah penting adalah penyempurnaan sistem pengaduan — mulai dari pembuatan SOP dan panduan pengaduan yang sistematis, hingga digitalisasi sistem pengaduan bagi Kader PPA tingkat desa. Langkah ini menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan prosedur yang jelas, tertib, dan menjaga kerahasiaan pelapor. “Kegiatannya bagus untuk masyarakat dan bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat agar berani untuk melaporkan kasus-kasus terkait,” ujar Marni, Kader PPA Desa Gintung, menyambut baik perubahan ini.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Sambut Baik Pembukaan Prodi S2 Magister Manajemen di ITB ADIAS

Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan Desa Gintung tidak hanya memiliki sistem pengaduan yang lebih baik, tetapi juga tumbuh menjadi desa yang peduli — di mana setiap orang memahami bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, bahwa setiap orang berhak merasa aman, dan bahwa bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang melindungi perempuan, anak, serta seluruh anggota keluarga. Perlindungan dimulai dari kesadaran, dan perubahan dimulai dari keberanian untuk bersuara!

Penulis: Tim KKN-R Tim II Undip 2026 — Desa Gintung
Foto: Dokumentasi Sosialisasi & Sistem Pengaduan — Desa Gintung, Pemalang
Kontak Media: @kkn.undip.

Editor : Ahmad Joko SSP, S.H., C. Neg.