Scroll ke Atas
Berita Utama

Diskominfo Pemalang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

83
×

Diskominfo Pemalang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Guna meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat terhadap penggunaan rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pemalang, Diskominfo Pemalang menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bagi pedagang di Kabupaten Pemalang. Kegiatan dilaksanakan di area parkiran Pasar Pagi sebelah selatan, Selasa (16/5/2023).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plt Kadiskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo dengan menghadirkan dua narasumber Een Erliana dari Biro ISDA Setda Provinsi Jawa Tengah dan Anggit Perdana dari Bea Cukai Tegal.

Saat membuka acara tersebut, Joko Ngatmo menjelaskan bahwa tujuan digelar sosialisasi ini adalah untuk mengetahui rokok mana yang tidak berizin (ilegal), dan rokok mana yang berizin (legal).

Baca Juga :  Danrem 174/ATW Merauke Dampingi Pangkogabwilhan III Kunjungi Perbatasan RI-PNG Kabupaten Merauke

“Yang tidak bercukai nanti dijelaskan oleh 2 narasumber tentang cukai resmi dan palsu seperti apa, sehingga bapak dan ibu kalau berjualan tentunya sudah tidak ada lagi yang menjual rokok ilegal,” jelas Joko Ngatmo.

Joko Ngatmo menuturkan bahwa berjualan rokok ilegal dampaknya sangat luar biasa yang nantinya akan dapat berakibat sanksi bagi pelanggar.

“Nantinya akan kena sanksi atau hanya peringatan saja,” kata Joko.

Namun demikian, Joko Ngatmo berpesan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang bukannya melarang berjualan rokok, diizinkan berjualan tapi harus sesuai aturan, yaitu yang sudah tertera pita cukainya.

“Yang diinginkan oleh Plt Bupati Pemalang dodolan yo dodolan, bati yo bati namun d dodolan ojo sing ilegal,” pesannya.

Baca Juga :  Sebanyak 12 Taruna Akpol TK I Angkatan 56 Batalyon Presisi Akan Ikuti Latja di Polres Pekalongan

Joko berharap, setelah kegiatan ini, bukan hanya pedagang yang ikut sosialisasi yang tidak boleh lagi berjualan rokok ilegal, tapi juga pedagang lainnya, sehingga di Pasar Pagi sudah tidak ada lagi yang berjualan dan merokok ilegal.

Joko berharap, Kepala Pasar Pagi dapat meneruskan informasi tentang rokok ilegal kepada pedagang yang lain.

“Harapan kami, pada tahun-tahun mendatang, dimulai hari ini di wilayah Pemalang, semua pedagang sudah tidak akan menjual rokok ilegal lagi,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh para narasumber yaitu, dari Biro ISDA Setda Provinsi Jateng dan Bea Cukai Tegal.*

Sumber: pemalangkab.go.id