Scroll ke Atas
Pendidikan

Pentingnya Regulasi Diri Untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Peserta Didik

1286
×

Pentingnya Regulasi Diri Untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Peserta Didik

Sebarkan artikel ini
Oleh :  Naila Karima, Mahasiswa PPG Prajabatan UAD
Pendidikan di sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam membentuk tingkah laku seseorang. Adapun sekolah dipahami sebagai lembaga pendidikan formal. Di tempat inilah kegiatan belajar mengajar berlangsung, ilmu pengetahuan diajarkan dan dikembangkan kepada peserta didik. Oleh karena itu sekolah menjadi suatu lingkungan yang khas sebagai lingkungan pendidikan. Para pedidik dan peserta didik terlibat secara interaktif dalam proses pendidikan. Proses tersebut meliputi kegiatan pendidikan, pembelajaran, dan latihan. Jadi belajar mempunyai peranan penting dalam sejarah kehidupan manusia apalagi dalam masyarakat modern seperti sekarang ini, belajar merupakan kegiatan yang dapat menentukan berhasil tidaknya sesorang dalam menentukan langkah hidup selanjutnya. Setiap orang perlu belajar dengan tanpa mengenal batas waktu dan usia. Dalam belajar seseorang berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu pengetahuan dengan belajar pula seseorang dapat mengubah tingkah laku ataupun tanggapan yang disebabkan pengalaman. Berdasarkan konsep umum, belajar merupakan proses yang berlangsung sepanjang kehidupan makhluk hidup.
Dalam kegiatan pembelajaran, terkadang terdapat siswa yang pasif dan bergantung pada pengajar saja, dan hal tersebut sering kita jumpai dalam kelas. Jika diberi tugas maupun PR seringkali mereka mengerjakan ketika sudah waktunya hendak dikumpulkan. Banyaknya tuntutan akademik dan keinginan yang besar bagi peserta didik untuk melakukan banyak hal seperti hobi dan bersantai menyebabkan peserta didik masih belum dapat membagi waktu antara belajar dengan melakukan hobi dan bersantai. Sehingga banyak peserta didik yang menghabiskan waktu diluar jam sekolah dengan bersantai dibanding belajar dan mengerjakan PR. Terlihat dari tugas maupun PR yang sering terlambat dikumpulkan dan hanya asal jadi saja. Ditambah lagi dengan gadget yang masing-masing sudah dimiliki peserta didik masa kini, seperti handphone android dan laptop. Di sela-sela jam istirahat bahkan saat pelajaran berlangsung, tidak sedikit yang memainkan handphone-nya untuk mengunggah keseharian cerita nya di sekolah lewat media sosial. Sehingga peserta didik banyak yang tidak fokus dan bersungguh-sungguh dalam belajar. Terbukti ketika peserta didik ditanya mengenai materi pelajaran banyak yang tidak dapat menjawab dengan alasan lupa dan sebagainya, padahal sudah dijelaskan oleh guru sebelumnya. Selain itu, di dalam kegiatan pembelajaran terdapat peserta didik yang bermalas-malasan, ada yang tidur ketika guru menjelaskan, dan ketika diberi tugas tidak  segera dikerjakan, ketika waktu pelajaran sudah hampir habis baru peserta didik terburu-buru mengerjakan. Tidak sedikit pula peserta didik yang mencontek, pada saat mengerjakan tugas maupun saat ulangan dikarenakan peserta didik tidak yakin dengan dirinya dan tidak mempersiapkan persiapan terlebih dahulu saat dihadapkan pada ulangan. Beberapa permasalahan di atas adalah keluhan dari beberapa rekan guru kepada penulis selaku guru BK untuk memberikan bimbingan terhadap peserta didik tersebut. Hal tersebut di atas kemungkinan terjadi karena ketiadaan regulasi diri pada setiap peserta didik, tidak ada pembatas atau batasan dalam kegiatan sehari-hari sehingga semua kegiatan tidak terlaksana secara sistematis sesuai dengan tujuan dan keinginan.
Pentingnya regulasi diri dalam mencapai sebuah tujuan menjadikan setiap peserta didik mencoba untuk meregulasi dirinya sendiri. Berbagai cara digunakan peserta didik untuk meraih sebuah kesuksesan. Berbagai cara inilah yang merupakan hasil dari regulasi diri peserta didik. Semakin efektif regulasi diri yang dilakukan oleh peserta didik maka keberhasilan yang diraihnya tersebut juga akan semakin sempurna, begitu juga dengan sebaliknya. Peserta didik yang tidak memiliki tanggung jawab, kemandirian dan motivasi dalam belajar berarti belum memiliki self-regulation. Self-regulation menurut Zimmerman (dalam Papalia, 2001: 23), bukanlah suatu kemampuan dalam akademik, namun lebih kepada cara mengatur proses belajar individu secara mandiri melalui perencanaan, pengaturan dan pencapaian tujuan. Setiap individu juga diharapkan mampu menemukan strategi belajar yang tepat untuk mempermudah proses belajar. Zimmerman mendefinisikan bahwa regulasi diri adalah tindakan yang diprakarsai diri sendiri yang melibatkan penetapan tujuan dan mengatur satu upaya untuk mencapai tujuan, pemantauan diri (metakognisi), manajemen waktu, serta regulasi lingkungan. Diri peserta didik diatur dalam mengidentifikasi tujuan, mengadopsi dan memelihara strategi peserta didik untuk mencapai tujuan. Zimmerman juga berpendapat bahwa konstruk regulasi diri adalah tingkat dimana individu secara metakognitif, motivasi dan perilaku secara aktif berpartisipasi dalam proses belajar mereka sendiri. Adapun metakognisi ini merupakan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik dalam mengatur dan mengontrol proses berpikirnya.
Berdasarkan pendapat di atas dalam regulasi diri secara umum maupun regulasi dalam belajar, menekankan pada proses mengatur atau mengaktifkan strategi yang baik dalam mengejar target atau pencapaian dalam proses pembelajaran. Target atau pencapaian yang diinginkan oleh peserta didik adalah hasil prestasi belajar yang optimal. Setiap peserta didik tentunya menginginkan hasil belajar yang optimal di sekolah, dan demi mencapai hasil belajar yang optimal maka peserta didik harus memiliki perencanaan yang baik dalam mencapai hasil tersebut. Dalam membuat perencanaan yang baik peserta didik diharapkan memahami dirinya, inilah yang dinamakan dengan Regulasi Diri. Regulasi diri merupakan salah satu kunci pencapaian prestasi peserta didik. Proses regulasi diri melibatkan kearifan seseorang untuk menghasilkan pikiran, perasaan dan tindakan, merencanakan serta mengadaptasikannya guna mencapai tujuan-tujuannya. Standar dan tujuan yang kita terapkan bagi diri kita sendiri, dan cara kita memonitoring dan mengevaluasi proses-proses kognitif dan perilaku kita sendiri, dan konsekuensi-konsekuensi yang kita tentukan sendiri untuk setiap kesuksesan dan kegagalan semuanya merupakan aspek-aspek pengaturan diri (Aditya Kumara, 2002: 30).
Regulasi diri (self regulation) merujuk pada pikiran, perasaan dan tindakan yang terencana oleh diri dan secara siklis disesuaikan dengan upaya pencapaian tujuan pribadi. Karena itu regulasi diri (self regulation) digambarkan sebagai sebuah siklus karena feedback dari tingkah laku sebelumnya digunakan untuk membuat penyesuaian dalam usahanya saat ini. Regulasi diri merupakan kemampuan mengontrol perilaku sendiri adalah salah satu dari sekian penggerak utama kepribadian manusia. Pengaturan diri digunakan peserta didik untuk memfokuskan pikiran, perasaan dan tindakan secara sistematis pada pencapaian tujuan.
Kesuksesan belajar yang dialami berkaitan erat dengan bagaimana peserta didik dapat meregulasi dirinya dalam belajar. Peserta didik yang melakukan regulasi diri dengan baik seringkali adalah peserta didik yang meraih prestasi belajar yang baik pula. Oleh karena semakin baik regulasi diri peserta didik dalam pembelajaran, maka akan semakin tinggi pula prestasi belajar yang akan diraih oleh peserta didik tersebut di sekolah. Sebaliknya, kurangnya regulasi diri peserta didik dalam pembelajaran akan mengakibatkan peserta didik tersebut sulit untuk meraih prestasi belajar yang tinggi. Oleh sebab itu kita sebagai guru BK seyogyanya membimbing peserta didik dengan menerapkan regulasi diri pada dirinya agar prestasi belajar dari peserta didik tersebut dapat meningkat.(*)

Baca Juga :  SD Negeri 01 Kalilangkap Bumiayu di Vaksinasi Covid – 19 Dengan Aman