Scroll ke Atas
Berita Utama

Pemdes Bumiayu Berhasil Bentuk Tim Anggota Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Untuk Tahun Anggaran 2023

101
×

Pemdes Bumiayu Berhasil Bentuk Tim Anggota Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Untuk Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Bertempat di Aula Desa Bumiayu Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes digelar giat musyawarah pembentukan tim penyusun rencana pemerintah desa (RKPDesa) Tahun 2023 Jumat 8 Juli 2022.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kades Bumiayu beserta perangkat desa serta staf desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM).
Dari hasil musyawarah tersebut terbentuklah tim penyusun RKP Desa yang berjumlah 11 (sebelas) anggota dengan komposisi 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan yang akan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa (Kades).
Acara dimaksud berjalan dengan lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku dengan memakai masker. 
Sementara Kades Bumiayu Sukaro berharap dengan terbentuknya tim penyusun RKPDes ini 11 untuk bisa bekerja membantu kinerja Pemdes dalam memajukan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumiayu harapnya – (imam)

Baca Juga :  Tarhim di Desa Sidorejo, Bupati Pemalang Berbagi Kebahagiaan Ramadhan