Scroll ke Atas
Berita Utama

Enggan Dikonfirmasi, Kades Srikaton Diduga Blokir WhatsApp Jurnalis Globalinvestigasi.com

74
×

Enggan Dikonfirmasi, Kades Srikaton Diduga Blokir WhatsApp Jurnalis Globalinvestigasi.com

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PATI – Diduga tak mau melayani konfirmasi, Kepala Desa Srikaton, Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, Propinsi Jawa Tengah memblokir nomor telpon dan WhatsApp Kabiro Pati Media Cetak & Online Global Investigasinews.Com pada hari minggu (28/08/22).
Pemblokiran dilakukan setelah  awak media Global Investigasinews.Com melakukan konfirmasi melalui WhatsApp terkait Surat Klarifikasi dan Permohonan Pernyataan Pers atas dugaan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran  yang dikeluhkan sejumlah warga. Mereka mengaku tidak pernah mengetahui pelaksanaannya dan Pekerjaannya tanpa adanya papan RAB.
Terkait adanya pemblokiran tersebut, ketua DPW LSM LIRA JATENG Achmad Efendy menilai, apa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Srikaton, Kecamatan Kayen, Kab Pati tidak elok.
Pasalnya, menurut DPW LSM Lira Jateng Achmad Efendy, sebagai pejabat publik, di tingkat desa, Kades harus komunikatif dan dapat melayani siapapun termasuk wartawan yang dilindungi oleh UU No. 40 tahun  1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas kejurnalistikannya.
“Fungsi pers sebagai kontrol sosial dan juga dapat memfasilitasi pertanggung jawaban publik, Kalau pun hal yang dikonfirmasi itu tidak bermasalah, ya tinggal jawab saja, kalaupun bermasalah dapat diklarifikasi kepada publik, melalui wartawan,” kata Achmad Efendy.
“Seharusnya Kades menyadari bahwa jabatannya dipilih langsung oleh masyarakat, dan tentunya saat menjabat tentu ruang privasi berkurang,” imbuhnya.
Ia menambahkann, Kades harus  menjadi pelayan masyarakat dan memenuhi asas pelayanan publik yang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang salah satunya bersikap transparan dan akuntabel.
“Kalau insan pers saat sulit menghubungi, patut dipertanyakan bagaimana Kades itu berkomunikasi dengan masyarakatnya. Bagaimana jika ada komplain atau pengaduan terhadap pelayanannya, ditindaklanjuti? Seharusnya Kades tersebut dievaluasi oleh atasannya, agar bisa lebih komunikatif lagi, ”  pungkas.( tim)

Baca Juga :  Tingkatkan Skil Personel, Bakamla RI Gelar Latihan SAR di Perairan Manado