EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Slamet Komalasari (54)l warga Dukuh Talok RT. 03/05 Desa Dukuhturi Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes ditemukan dalam kondisi sudah menjadi mayat di lokasi tepi sungai Prupuk di Desa Tanggeran, Kecamatan Tonjong, Jum’at (14/10/2022) siang.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan penemuan mayat bernama Slamet Komalasari yang diduga saat memancing ikan dilokasi sungai tersebut sekitar pukul 13.00 wiib Kejadian berawal korban bersama rekannya berangkat dari rumah sekitar pukul 09.00 Wib dengan mengendarai sepeda motor milik korban menuju ke Sungai Prupuk di Dukuh . Balapusuh Desa Tanggeran sesampainya tiba dilokasi sekitar pukul 10.00 wib kemudian berdua langsung memancing ikan dengan berbeda tempat jarak sekitar 10 meteran
Sekira pukul 12.30 Wib rekannya melihat ke arah lokasi korban namun korban sedang tiduran diatas batu dan saat rekannya mengajak korban untuk pindah lokasi memancing dan mencoba untuk nembangunkan tetapi korban tidak bangun untuk selamanya menjadikan rekanya merasa terkejut dan langsung mengabarkan dan meminta bantuan kepada warga sekitarnya.
Kepala Desa (Kades) Tanggeran Bustomi membenarkan pihaknya sudah menerima informasi tersebut dari warganya langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Tonjong.
Beberapa saat kemudian petugas Polsek dan tim medis Puskesmas Kutamendala tiba dilokasi langsung memeriksa korban dan dari hasil pemeriksaan dari Tim Medis bahwa kondisi tubuh Korban tidak didapati adanya luka atau benturan benda keras, serta tidak adanya bekas luka akibat tindak penganiayaan dan menurut pemeriksaan Medis korban meninggal dunia karena sakit yang dialami dann diduga penyakitnya kambuh.
Sementara hasil penuturan Neneng Dewi Arti anak korban bahwa bapaknya (korban) memiliki riwayat sakit lambung akut yang sudah menahun dan pada saat berangkat memancing, kondisi korban masih dalam keadaan sakit lambung.
Kondisi mayat korban langsung diserahkan kepihak keluarganya untuk dilakukan pemakaman dan pihak keluarga korban menerima dengan legowo bahwa kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban demgan membuat surat pernyataan – (imam)