EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Salah seorang perangkat desa di Kabupaten Pemalang diduga selingkuh dengan wanita belum bersuami berinisial E yang merupakan warganya sendiri hingga melahirkan anak.
Oknum perangkat desa tersebut berinisial H (30) yang menjabat sebagai Kasi Kesra di Desa Wonokromo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Kepala Desa Wonokromo Imron Asnawi membenarkan atas dugaan perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum perangkat desanya.
“Benar, hari ini kita masih proses mediasi antara pelapor dan terlapor di balai desa,” ujar Imron Asnawi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 15 November 2022.
Imron mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan antara H dan E, diketahui langsung oleh istri sah dari H, kemudian sang istri mengadukan hal tersebut ke pihaknya.
“Setelah kita mendapatkan laporan, kita lakukan tahapan mediasi. Namun pada mediasi kali ini wanita yang diduga menjadi WIL sang perangkat tidak memenuhi panggilan mediasi,” katanya.
Imron sendiri tak menampik atas informasi yang beredar di masyarakat bahwa hasil perselingkuhan tersebut telah menghasilkan anak.
“Informasi yang berkembang seperti itu (punya anak), tapi kita harus ada bukti, harus dilakukan tes DNA apakah benar anak tersebut hasil dari perbuatannya,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, dalam permasalahan ini pihaknya akan menyelesaikan dengan aturan yang berlaku.
“Yang pasti kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Permasalahan akan kami selesaikan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” tukasnya.
Sebagai informasi, kasus perselingkuhan perangkat desa dengan warganya di Kecamatan Comal tahun ini terjadi ke dua kalinya. Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Pemalang.