Berita Utama

Pendistribusian STB, Dinkominfo Pemalang Tunggu Bantuan dari Pusat

125
×

Pendistribusian STB, Dinkominfo Pemalang Tunggu Bantuan dari Pusat

Sebarkan artikel ini


EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG
– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang terus berupaya dalam mendistribusikan set top bok (STB) gratis kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia.

Edi Sutriyono Kabid Penyelenggaraan e-Government mengatakan, pendistribusian STB memang saat ini belum sampai Kabupaten Pemalang. Awalnya pendistribusian STB tersebut diharapkan selesai sebelum tanggal 2 November 2022 lalu.

Advertisement

Menurut dia, tak hanya di Pemalang, banyak daerah lain yang juga belum menerima bantuan STB dari Pemerintah Pusat. Padahal pemberhentian siaran analog mulai dilakukan pada 2 November 2022 lalu.

“Banyak juga daerah lain yang belum terima bantuan STB termasuk di Pemalang. Pemberhentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) pindah ke TV digital itu harusnya pada tanggal 2 November lalu. Namun saat ini yang sudah dihentikan Jabodetabek,” kata Edi Sutriyono di ruang kerjanya, Senin (7/11).

Edi membeberkan hasil verval verifikasi dan validasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) data dari Kementrian Dalam Negeri itu juga belum. Kata dia, posisi progres saat ini masih tahapan SK dibagian hukum. 

“Vervalnya sudah selesai. SK masih berhenti dibagian hukum. Semoga tidak ada revisi. Saya harap sesegera mungkin setelah Plt. Bupati Mansur Hidayat menandatangani, kami langsung kirim ke kantor pusat,” terangnya.

“Banyak kabupaten/kota yang belum selesai proses vervalnya dan yang sudah mengajukan juga belum mendapatkan,” imbuhnya.

Berkaitan dengan bantuan STB, lanjut Edi, banyak kabupaten/kota lain yang masih menunggu kepastian dari Kementrian tentang kejelasannya. Pasalnya yang sudah mengajukan sampai saat ini juga masih belum ada tindak lanjutnya.

“Pengajuan perkiraan sekitar 73.000 . Cuma nantinya disana (pusat) tetap divalidasi lagi. Berdasarkan pengalaman kabupaten/kota yang sudah mengajukan berkurang dari yang diajukan. Mungkin karena keterbatasan,” pungkasnya.

Penulis : Sasongko 

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Brebes Giat Patroli Dialogis Imbau Peternak Untuk Cegah PMK Dengan Jaga Kebersihan