EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Beredarnya video sekelompok remaja yang bermain petasan dengan saling melempar di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes yang membuat resah warga segera ditindak lanjuti oleh jajaran Polsek Larangan Polres Brebes dengan melaksanakan patroli gabungan.
Patroli gabungan dengan melibatkan Pemerintah Desa dan Linmas tersebut dilaksanakan di lokasi dan jalan desa tempat kejadian tersebut berlangsung, Senin (27/3/2023).
Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo mengungkapkan untuk mencegah kejadian tersebut tidak terulang kembali, pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli rutin guna mencegah gangguan Kamtibmas lainya.
“Pagi ini jajaran Polsek Larangan bersama Pemdes langsung turun dengan melakukan patroli Subuh ke sejumlah desa yang ramai masyarakatnya sedang jalan-jalan menunggu waktu pagi,” katanya.
Lanjut Arifin Kegiatan patroli tersebut dilakukan tidak hanya pada waktu malam hari saja tetapi juga akan lebih intensif saat waktu subuh pada saat libur sekolah.
“Kami akan tingkatkan patroli di malam hari untuk mengantisipasi maraknya gengster yang meresahkan masyarakat maupun gangguan Kamtibmas. Tapi kami juga akan meningkatkan patroli Subuh, khususnya di hari libur sekolah, supaya tidak ada anak-anak remaja yang bermain-main petasan yang bisa membahayakan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia kesejumlah pedagang yang disinyalir menjual petasan serta akan menindak tegas bagi para pelaku yang bermain petasan serta melakukan patroli ke sejumlah desa di Kecamatan Larangan untuk memantau masyarakat yang tengah melakukan tradisi jalan pagi, supaya masyarakat nyaman dan aman.
Kepada Pemerintah desa, pihaknya juga menghimbau untuk turut membantu kepolisian untuk menjaga kondusifitas wilayahnya dengan mengajak warga-warga untuk menajaga ketertiban dengan tidak bermain petasan.
“Selain meningkatkan kegiatan patroli ke sejumlah desa dan menindak tegas pelaku yang bermain petasan, kami juga akan melakukan razia petasan dengan mendatangi para pedagang petasan yang dijual bebas ke masyarakat,” pungkasnya.(imam)