Scroll ke Atas
Berita UtamaEkbis

Catatan Diskusi Publik Universitas Paramadina: “Beban Utang Kereta Cepat di APBN”

326
×

Catatan Diskusi Publik Universitas Paramadina: “Beban Utang Kereta Cepat di APBN”

Sebarkan artikel ini
Gambar screenshoott

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Indonesia mengalami fenomena yang mungkin terjadi di Indonesia sebagaimana dialami Taiwan. Pengalaman Taiwan 5 tahun beroperasi kemudian akhirnya di nasionalisasi. Nombok terus tidak pernah break even, tidak bisa menutup biaya operasi setiap tahun dan akhirnya di nasionalisasi.

Demikian disampaikan ekonom senior INDEF Faisal Basri, MA dalam seminar yang diselenggarakan secara hybrid di Universitas Paramadina dan dimoderatori oleh M. Ikhsan, Selasa (17/10/2023).

“Nah Proyek Kereta Cepat Indonesia juga kemungkinan besar dinasionalisasi, seluruh bebannya ditanggung negara. Karena investor enggak mau lagi, China akan keluar nantinya jadi nanti 100% milik Indonesia. Dan Indonesia bayar cicilannya terus-terusan gitu, diinjeksi terus dari APBN karena sudah di nasionalisasi,” papar Faisal.

Baca Juga :  Interseksi Agama dan Sains

Menurut Faisal transportasi utama masyarakat melakukan perjalanan ke Bandung bukanlah pesawat, melaikan kereta dan travel. Terlebih Bandung merupakan bukan pusat bisnis maupun kuliner, sehingga bukanlah urgensi untuk mempercepat proyek kereta cepat ini.

“Kereta cepat memiliki keunggulan seperti jeda keberangkatan yang lebih singkat, tarif bersaing, kenyamanan, dan kapasitas penumpang yang tiga kali lebih banyak dibandingkan kereta api biasa,” katanya.

Baca Juga :  Peduli Bencana Amurang Bakamla RI Salurkan Bantuan

Faktanya ada 5 titik pemberhentian untuk kereta cepat Jakarta – Bandung. Dengan berbagai pertimbangan termasuk tidak optimalnya kecepatan kereta karena banyaknya pemberhentian, pemberhentian Karawang dan Walini dibatalkan. Tetapi menambahkan satu pemberhentian saja yaitu Padalarang.

“Stasiun Halim, Padalarang, dan Tegalluar tidak terdapat di tengah kota, sehingga menjadi tidak efektif. Keputusan ini bukan semata-mata proyek transportasi, pada awalnya proyek ini merupakan proyek properti,” Imbuh Faisal.